DPS Warga Binaan LP Nusakambangan Tidak Jelas
PERBAIKAN : PPK Cilacap sedang melakukan perbaikan DPSHP Pemilu 2019.NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Sedikitnya 800 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Cilacap Selatan elemen datanya tidak jelas. Bahkan banyak yang tidak memiliki elemen data sama sekali. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilacap Tengah, Divisi Pemuktahiran Daftar Pemilih (Mutarlih), Gempur Wahyudi mengatakan, elemen data dimaksud adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kepala Keluarga (NKK). Jumlah tersebut merupakan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur 2018. Oleh karena itu, sangat mungkin jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang saat ini sedang dalam perbaikan. Dari sekian DPSHP, yang ada di Kecamatan Cilacap Selatan, persoalan tersebut hampir seluruhnya ada di Kelurahan Tambakreja. "Sebagian besar mereka adalah Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan," imbuhnya. Karena jika salah satu elemen data kosong, itu masuk kategori DPS tidak sah, dan harus dicoret dari DPS. PPK dan KPU sendiri saat ini sedang berupaya dengan berkoordinasi dengan Lapas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, mencari data pendukung WBP tersebut. "Kita sedang berupaya elemen data tersebut bisa dilengkapi, supaya DPS jumlah tersebut tidak dicoret," terangnya. Kesulitan lain yang dihadapi PPK adalah, dari WBP yang ada tersebut, bukan hanya berasal dari Kabupaten Cilacap, tetapi dari kabupaten lain, juga luar pulau Jawa. "Seringnya keluar masuk WBP dari Lapas Nusakambangan juga menyulitkan kami dalam melakukan perbaikan. Karena datanya sering berubah," Hasil DPSHP Kecamatan Cilacap Selatan sementara sejumlah 60.972 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki 30.721, dan pemilih perempuan sebanyak 30.251. (nas/)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: