Antrean Rekam Data Disdukcapil Kabupaten Cilacap Masih Panjang

Antrean Rekam Data Disdukcapil Kabupaten Cilacap Masih Panjang

Delapan Ribu Warga Belum Rekam Data MAJENANG - Antrean panjang warga yang meminta perekaman untuk e-KTP sejak lebaran, masih saja terjadi. Sampai pekan ini, lebih dari 60 warga mengajukan permohonan ke kantor Camat Majenang. "Masih ada dan jumlahnya selalu diatas kemampuan kita," ujar Camat Majenang, Oktrivianto Subekti, Selasa (3/7) kemarin. Menurutnya, panjangnya antrean ini karena dua faktor. Pertama karena e-KTP menjadi syarat warga untuk terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun depan. REKAM DATA : Warga masih mengantre untuk rekam data e-KTP di Kantor Camat Majenang.HARYADI/RADARMAS Warga berupaya untuk bisa secepatnya memiliki e-KTP dengan terlebih dahulu melakukan perekaman. Jumlah warga Kecamatan Majenang yang belum punya e-KTP juga masih cukup banyak, mencapai delapan ribu lebih. Antrean panjang diprediksi akan tetap terjadi sampai beberapa bulan kedepan. Tidak hanya berhenti setelah satu bulan ke depan. "Antrean panjang akan berlangsung lama," kata dia. Padahal kemampuan petugas tiap hari hanya bisa melayani 40 permohonan. Karena alat perekam hanya ada satu unit. Masing-masing berupa kamera foto, scan iris mata, sidik jari dan tanda tangan. "Alat hanya ada satu. Tiap hari bisa sampai jam empat sore," jelasnya. Pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengajukan permintaan tambahan alat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap. Namun sampai saat ini belum ada jawaban terkait usulan itu. Hingga petugas harus tetap memaksimalkan alat yang tersedia. "Sudah diajukan ke Disdukcapil tapi belum ada jawaban," tandasnya. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: