Tiket Pantai Sodong Tak Berpoporasi

Tiket Pantai Sodong Tak Berpoporasi

TNI-Pemkab Akan Bahas Pengelolaan Pantai CILACAP-Persoalan tiket ilegal di Objek Wisata (Obwis) yang ada di Kabupaten Cilacap, masih belum juga selesai. Selain muncul tiket tempat duduk di Obwis Widarapayung yang mencapai Rp 25.000 pada lebaran 2018, ada pula tiket tempat duduk Rp 10.000 di Cemara Sewu Bunton Adipala. Selain itu, tiket masuk Obwis Pantai Sodong Kecamatan Adipala juga disorot. Selain ada perubahan pengelola yang tercantum pada tiket dari BUMDes, saat ini di tiket masuk pantai Sodong pengelola berganti nama menjadi Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma. Ini merupakan Koperasi Komando Resort Militer 071/Wijayakusuma. Tiket tersebut tidak berpoporasi dan tidak ada nomor seri tiketnya, tidak seperti tiket pariwisata pada umumnya," kata pegiat Generasi Pesona Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Mudasir faisal, Senin (25/6). Dia juga menyayangkan adanya tiket lain selain tiket masuk, meski masih dalam satu area Pantai Sodong. "Banyak keluhan dari pengunjung yang mengaku ditarik oleh oknum meski masih dalam area Pantai Sodong," imbuhnya Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap, Murniyah, menyayangkan tidak adanya porporasi dan nomor seri pada tiket tersebut. Hal tersebut selain merugikan pengunjung, juga menyulitkan Pemkab Cilacap dalam menghitung jumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut. "Pengelola Obwis atau tempat rekreasi tidak harus dari Dinas Pariwisata. Tetapi harus berpoporasi dan ada nomor serinya, supaya Pemkab mudah dalam menghitung dan menetapkan pajaknya," ungkapnya. Murniyah mengatakan selama lima hari libur lebaran, yakni mulai Sebtu (16/6) hingga Rabu (20/6) Objek wisata di Kabupaten Cilacap telah menembus 126.894. Rinciannya Pantai Teluk Penyu 62.274 pengunjung, Benteng Pendem 17.381, Pantai Widara Payung 28.056, pantai Bungso 7.035, Pantai Cemara Sewu Rp 6.840, Pantai Karang Pakis 1.500, Pantai Sedayu 935, Pantai Ketapang Indah 314 dan Pemandian Air Panas Cipari 2.559. "Jumlah tersebut belum termasuk pengunjung Pantai Sodong, karena kami belum dapat datanya," jelasnya. Ketua Koperasi Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma, Lettu Mahmudin menjelaskan, perubahan tiket masuk Pantai Sodong merupakan dalam rangka penertiban dan penataan kembali kawasan supaya lebih tertib dan rapi. Dia mengungkapkan, TNI AD sebagai pemilik lahan di sepanjang pesisir pantai selatan Jawa merupakan pihak pertama yang dikomplain, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak benar pada pengelolaan lahan tersebut. "Ini dilakukan H-7 sebelum lebaran. Sesuai intsruksi pimpinan," jelasnya. Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera duduk bersama dengan BUMDes setempat dan Dinas Pariwisata Kabupaten Cilacap. Agendanya untuk membicaraan pengelolaan lahan pesisir pantai selatan milik TNI AD yang dikelola oleh berbagai pihak. "Perlu duduk bersama dalam pengelolaan lahan tersebut, akan bagaimana ke depan," tandasnya. Selain lahan yang berada di Pantai Sodong, pihaknya juga menanyakan lahan lain yang dimanfaatkan sebagai Obwis oleh BUMDes maupun oleh Pemkab Cilacap seperti Pantai Teluk Penyu, Pantai Widarapayung dan Pantai Jetis. "Karena sejauh ini, TNI AD sebagai pemilik lahan tidak diberi tahu pemanfaatannya," jelasnya. Dia menegaskan, TNI sebagai pemilik lahan melalui Korem 071/Wijayakusuma, sejauh ini tidak mendapatkan kontribusi apapun dalam pengelolaan tersebut. "Sepeserpun tidak menerima," tegasnya. Terkait tiket masuk Pantai Sodong yang tidak berpoporasi, dia mengaku tidak memiliki waktu untuk membuatnya. karena intruksi dan waktu yang diberikan cukup terbatas. Tetapi pihaknya mengaku, menempatkan 10 personel dalam Obwis tersebut yang bertugas mencatat setiap pengunjung yang masuk. "Nanti akan dihitung. Peruntukan untuk Pemkab bisa diketahui setelah itu," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: