Reuni 212 Ancam Dibubarkan
Reuni 212 beberapa tahun lalu. Foto dok istimewa JAKARTA - Aparat penegak hukum akan membubarkan Reuni 212 jika tetap dilaksanakan. Terlebih acara yang akan digelar di Monas pada 2 Desember tersebut sudah tidak mendapatkan izin dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya dan kepolisian akan menindak tegas jika reuni 212 tetap digelar. terlebih Front Pembela Islam (FPI) sudah membuat pernyataan tidak akan menggelarnya. "Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212. Sebab itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan. Dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga, dia tidak akan melakukan Reuni 212," katanya didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kodam Jaya, Senin (23/11). https://radarbanyumas.co.id/kasus-habib-rizieq-dikebut-bareskrim-fpi-singgung-anak-jokowi-biar-allah-yang-balas/ Ditegaskannya, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menindak tegas jika massa tetap menggelar Reuni 212. Dikatakannya, setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI. "Kalau dia (FPI) langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya. Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Satgas Penanganan COVID-19 dan kepala daerah menindak tegas kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. "Saya minta komite satgas para gubernur untuk tetap waspada," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta. Dikatakannya, sejak awal dirinya sudah menyampaikan strategi keseimbangan gas dan rem dalam menangani pandemi corona dan pemulihan ekonomi. Karenanya, satgas dan kepala daerah tidak boleh kendor terhadap hal ini. "Jadi strategi yang dari awal kita sampaikan rem dan gas betul-betul diatur betul jangan sampai kendor," ucapnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut ketidakseimbangan gas dan rem dalam penanganan COVID-19 akan memunculkan gelombang kedua penularan. Karena itu, pencegahan dan intervensi terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan. "Ini yang bisa membuat kita set back mundur lagi karena itu langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan. Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tegasnya. Menurutnya, langkah pencegahan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sedini mungkin sehingga dapat menurunkan kasus di Indonesia. Namun sebaliknya, pembiaran protokol kesehatan akan menimbulkan peningkatan kasus-kasus baru. Per 22 November 2020, jelas Jokowi, rata-rata kasus aktif covid-19 di seluruh Indonesia yakni 12,78%. Angka ini lebih rendah rata-rata kasus aktif dunia, yakni sebesar 28,41 persen. Kemudian rata-rata kesembuhan di Tanah Air sudah lebih baik, yaitu 84,93 persen. "Kesembuhan kita lebih baik dari angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,20 persen," kata dia. Diketahui Panitia Persatuan Alumni (PA) 212 memastikan menunda reuni di kawasan Monumen Nasional (Monas) karena tidak mendapatkan izin dari pengelola yaitu UPT Monas. "Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI), Selasa (17/11). Keterangan tertulis itu ditanda tangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif. Tiga komunitas tersebut menyebutkan jika terjadi pembiaran kerumunan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 maka reuni 212 tetap akan digelar. Selanjutnya, meski tidak akan mengadakan reuni 212 di Monas pada 2020 ini, namun pada 2 Desember kegiatan Dialog Nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama tetap akan diselenggarakan oleh Presidium Alumni 212 dengan komitmen menjalankan protokol pencegahan COVID-19. Dalam acara bertajuk Dialog Nasional, Rizieq Shihab juga dipastikan menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Sebagai gantinya, bagi jamaah yang tergabung dalam ketiga komunitas itu diharapkan untuk melakukan Istighosah. "Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," ujar penjelasan dalam keterangan tertulis PA 212, GNPF-U, dan FPI itu.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: