Apartemen Refinery Unit (RU) IV Cilacap Rusak Berat

Apartemen Refinery Unit (RU) IV Cilacap Rusak Berat

Belum Genap Dua Tahun Dibangun Pemkab Tidak Dilibatkan CILACAP-Dua unit apartemen Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang dibangun selama satu tahun sejak Juni 2016 dan diserahterimakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk bulan Juni 2017 kepada PT Pertamina (Persero), kondisinya rusak berat. Apartemen sempat dihuni oleh karyawan Pertamina sekitar dua bulan saja. Apartemen dikosongkan kembali karena hampir semua gedung mengalami keretakan setelah peristiwa gempa 15 Desember 2017. MANGKRAK : Meski dari luar terlihat bagis, dua apartemen Pertamina RU IV yang berada di komplek Perumahan Pertamina Cilacap ini tidak lagi dihuni karyawan semenjak kerusakan akibat gempa Desember 2017 lalu. Di bagian dalam banyak retakan dan kerusakan cukup parah.NASRULLOH/RADARMAS Direktur Eksekutif 98 Insitute, Sayed Junaidi Rizaldi dalam rilisnya di media tata ruang.com menyatakan, proyek pembangunan dua apartemen senilai Rp 384 miliar tersebut awalnya merupakan bagian dari proyek Refinery Develoment Master Plan (RDMP) yang diperuntukan untuk karyawan Pertamina. "Kerusakan parah pada dua unit apartemen tersebut diduga akibat salah dalam membangun konstruksi dasarnya, atau karena kualitas bangunannya tidak sesuai bestek dalam kontrak," ujarnya. Pantauan Radarmas yang pernah memasuki apartemen tersebut, keretakan cukup parah dan hampir ada di setiap sudut bangunan. Staf Humas Pertamina RU IV Cilacap yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek pembangunan apartemen tersebut masih dalam maintenance pihak pengembang. "Jadi masih tanggung jawab pengembang," jelasnya, Rabu (6/6). Pjs Unit Manager Communication & CSR RU IV, T Muhammad Rum ketika dikonfirmasi Radarmas, belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. "Coba kami koordinasikan kepada pihak terkait, yakni penanggungjawab apartemen untuk lebih jelasnya," ujanya. Hingga Kamis, (7/6), pihak Pertamina RU IV saat dikonfirmasi kembali tidak memberikan responnya. Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Cilacap, Ghontho Pramuhargono mengatakan, dalam pembangunan dua apartemen tersebut, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan."Hanya saat izin soal tata ruangnya. Selebihnya tidak," ungkapnya. Menurut dia pihak Pertamina RU IV perlu melakukan penelitian dengan mendatangkan tim ahli dari Universitas, seperti dari ITB atau UGM untuk meneliti lebih jauh, apakah kerusakan pada dua apartemen tersebut menyangkut struktur bangunan atau non struktur. "Saya pernah dapat informasi kalau Pertamina akan mendatangkan peneliti untuk meneliti kerusakan tersebut. Cuma sudah dilakukan atau belum, saya tidak tahu," ujarnya. Menurut dia, apabila yang terjadi kerusakan struktural, harus diberi ditambahan kekuatan untuk menopang kerusakan. Karena itu menyangkut struktur utama bangunan seperti pondasi. Sementara kalau kerusakan non struktural, hanya memperbaiki plafon atau dinding yang lepas. Dia menyarankan, penelitian harus segera dilakukan dan hasilnya bisa segera dilaksanakan. "Kan sayang, sudah dibangun dengan uang rakyat yang tidak sedikit, kemudian tidak dimanfaatkan," pungkasnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: