Persoalan Debu Jalan ke PLTU Karangkandri Harus Segera Ditangani

Persoalan Debu Jalan ke PLTU Karangkandri Harus Segera Ditangani

Sudah Banyak Dikeluhkan Masyarakat CILACAP-Persoalan debu jalanan yang berasal dari truk pengangkut bahan bakar batu bara untuk PLTU Karangkandri dinilai mendesak untuk ditangani. Pihak PLTU Karangkandri diminta segera menyikapi hal tersebut dengan aksi nyata. Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Jamaludin mengatakan, tidak hanya PLTU yang bertanggungjawab, pihak Pelindo III yang merupakan pengelola terminal kapal batubara juga harus bersikap. PENUH DEBU : Sebuah truk pengangkut batu bara melewati rambu batas kecepatan di jalan Lingkar Selatan, akhir pekan kemarin. Aktivitas truk pengangkut batu bara dikeluhkan masyarakat karena memunculkan polusi debu.NASRULLOH/RADARMAS "Sudah kami sampaikan ke PLTU dan Pelindo III belum lama ini," jelasnya, Jumat (16/3) lalu. Penanganan lebih cepat menurutnya lebih baik. Karena persoalan ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat, terutama mereka yang berada di jalur truk pengangkut batu bara. "Lebih cepat lebih baik," tegasnya. Sementara soal pengkajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), menurutnya itu menjadi kebijakan DLH Provinsi Jawa Tengah. "AMDAL PLTU dan izin lingkungan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi," jelasnya. Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Samirun mengatakan, penangan polusi debu akan ditangani PLTU melalui mobil penyedot debu. Samirun memberikan pernyataan tersebut usai melakukan pertemuan tertutup dengan manajemen PLTU Karangkandri pekan lalu. Sayangnya hingga kemarin, pihak PLTU Karangkandri belum bisa diminta konfirmasi terkait masalah tersebut. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: