Tujuh Odong-Odong Terjaring Razia Dishub Cilacap
Tak Penuhi Syarat Angkutan Orang CILACAP Dinas Perhubungan menyatakan akan menindak tegas kereta odong–odong yang masih nekat beroperasi di jalan raya. Kepala Dishub Cilacap melalui Kepala Bidang Lalu lintas, Deddy Sudiro Salyan mengatakan, jenis kendaraan kereta odong–odong tidak diatur dalam undang undang. Pihaknya juga tidak mengeluarkan izin beroperasi kepada pengusaha ataupun pengemudi kereta odong–odong. Menurut dia, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis. DIHENTIKAN : Petugas Dishub dan Satlantas Polres Cilacap menghentikan odong-odong yang mengangkut penumpang. Mereka ditindak karena odong-odong tidak memenuhi syarat teknis sebagai angkutan penumpang.NASRULLOH/RADARMAS Persyaratan itu di antaranya susunan, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, penggunaan, penggandengan kendaraan. Pasal 105 undang-undang tersebut disebutkan, pengemudi wajib menunjukan surat tanda nomor kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, bukti lulus berkala dan tanda bukti lain yang sah. “Odong–odong tidak memenuhi semua syarat di atas,” tegasnya. Pihaknya dan jajaran Satlantas Polres Cilacap secara gencar sedang melakukan operasi kereta odong–odong. Belum lama ini, Dishub bersama jajaran Satlantas Polres Cilacap menindak kereta odong–odong yang beroperasi di Desa Karangbenda kecamatan Adipala. Sedikitnya tujuh kereta odong–odong terciduk saat operasi lalu. Tujuh pengemudi odong–odong tersebut kemudian diminta untuk melakukan pernyataan tidak akan mengoperasikan kereta odong odong lagi di jalan raya. “Kalau kemudian tetap beroperasi kita bersama kepolisian tidak segan untuk mengkandangkan odong–odong tersebut,” tandasnya. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kereta odong-odong sebagai alat transportasi. Selain alasan keselamatan, pemerintah melalui Jasa Raharja juga tidak akan memberikan jaminan asuransi kepada pengemudi maupun penumpang apabila terjadi sesuatu atau kecelakaan yang menimpa odong–odong tersebut. Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Cilacap Iptu Siswanto yang kemarin ikut menindak kereta odong–odong mengatakan, pihaknya ebatas mendampingi apa yang menjadi program pemerintah. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: