Visi Rasio Jalan Pucang dan Ketapang Cilacap Dinilai Belum Memenuhi Syarat

Visi Rasio Jalan Pucang dan Ketapang Cilacap Dinilai Belum Memenuhi Syarat

Perempatan Krida Nusantara Belum Butuh Trafight Light CILACAP - Keinginan masyarakat Cilacap khususnya warga Cilacap Utara agar perempatan Krida Nusantara yang menghubungkan Jalan Tentara Pelajar dengan Jalan Pucang serta Jalan Ketapang dipasang traffic light, belum bisa terwujud dalam waktu dekat ini. Yudhi yang mengaku warga Cilacap Utara menilai, perempatan lapangan Krida Nusantara sekarang sudah sangat ramai. BELUM PERLU : Perempatan Krida Nusantara belum membutuhkan traffic light. Jalan Pucang dan Ketapang sebagai penghubung Jalan Tentara Pelajar Visi Rasionya masih rendah saat ini/.Yudha Iman Primadi/Radarmas Dia meminta dinas terkait agar di titik tersebut dipasang traffic light. "Jangan hanya lampu flash seperti saat ini," kaya Yudhi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo SH SPd MSi melalui Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Fajar Eko Setiawan SE MM Senin (15/1) mengatakan, dari survei lalu-lintas beberapa tahun lalu, visi rasio untuk Jalan Tentara Pelajar sebesar 0,56. Diprediksi kondisi sekarang visi rasionya sudah sekitar 0,6. Tetapi untuk visi rasio Jalan Ketapang baru 0,3 dan Pucang visi rationya hanya 0,2. "Jalan Pucang dan Ketapang ramainya saat jam-jam tertentu saja. Kalau kita beri traffic light di sana kasihan pengguna Jalan Tentara Pelajar yang sudah lebih ramai," jelasnya. Menurut dia, sudah ada satu dua pengajuan dari masyarakat agar perempatan di wilayahnya diberib lampu traffight light. Namun tidak semua bisa direalisasikan. Selain sudah memenuhi syarat atau tidak, tentu untuk memasang traffic light light dinas harus melihat kemampuan anggaran yang dimiliki terlebih dahulu. "Selain itu untuk mengusulkan penambahan traffic light, masyarakat terlebih dahulu harus mengirimkan surat pengajuan resmi kepada dinas. Untuk simpang empat Krida Nusantara belum ada surat pengajuan yang masuk dari masyarakat," pungkas Fajar. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: