Angkutan Konvensional Cilacap Tidak Siap Berkompetisi

Angkutan Konvensional Cilacap Tidak Siap Berkompetisi

Pemerintah Perlu Pertegas Regulasi CILACAP - Kehadiran angkutan online berbasis aplikasi mengundang pro dan kontra di Cilacap. Sebagian masyarakat menerima dan merasa terbantu dengan kehadiran angkutan online yang dianggap memudahkan mereka karena praktis dan efisen. Sebagian lainnya menolak karena akan mematikan usaha angkutan konvensional yang selama ini telah ada. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Nasiroh mengatakan, pihaknya memahami penolakan yang dilakukan oleh para pengemudi angkutan konvensional beberapa waktu lalu. BELUM SIAP : Angkutan konvensional dianggap belum siap berkompetisi dengan angkutan online.Nasrulloh/Radarmas Menurut dia, hal tersebut terjadi karena mereka yang sudah lama menjadikan jasa angkutan sebagai lahan mencari nafkah, mendadak mengalami penurunan omzet yang cukup drastis sejak kehadiran angkutan online. "Tetapi harus diingat, kemajuan tekonologi tidak bisa dicegah. Angkutan online berbasis aplikasi merupakan produk kemajuan teknologi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan angkutan secara cepat dan mudah,"ungkapnya. Penolakan muncul karena mereka pelaku usaha angkutan online dianggap tidak siap berkompetisi dengan angkutan online. "Dengan dimudahkannya kredit motor saja sudah mengurangi pendapatan sopir angkutan umum. ini ditambah kehadiran angkutan online, sudah pasti hal tersebut menambah masalah mereka, terutama dalam hal pendapatan," jelasnya. Dia menilai, pemerintah perlu membuat regulasi yang berpihak ke masyarakat, bukan hanya untuk pelaku usaha angkutan konvensional maupun penyedia jasa angkutan online. Menurutnya, yang lebih penting adalah kepada kepentingan masyarakat umum sebagai pengguna langsung jasa angkutan. Jangan karena pelaku usaha angkutan konvensional protes, Pemkab kemudian membatasi kuota angkutan online yang boleh beroperasi, itu dirasa tidak menjawab kebutuhan masyarakat yang merespon positif kehadiran angkutan online. "Kalau perlu Pemkab melakukan survei ke masyarakat, sikap masyarakat terhadap keberadaan angkutan online seperti apa," tegasnya. Dia juga mengingatkan kepada pihak penyedia jasa angkutan online untuk mengikuti aturan yang ada. tarif batas bawah harus dilaksanakan supaya tidak terjadi konflik atau perang harga dengan pelaku angkutan konvensional. Juga menghormati teman teman pelaku angkutan konvensional untuk tidak beroperasi di tempat di mana angkutan konvensional mangkal. "Jangan mentang mentang driver online kemudian bersedia 'pick up' penumpang di mana saja, dengan cara kucing kucingan mengaku menjemput teman atau keluarga padahal dapat order dari aplikasi, itu tidak bisa dibenarkan," imbuhnya. (nas/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: