2018, Dana Desa di Cilacap Naik Rp 11 Miliar

2018, Dana Desa di Cilacap Naik Rp 11 Miliar

CILACAP - Pada tahun 2018 mendatang, total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Cilacap naik sampai Rp 11 miliar. Jika sebelumnya hanya Rp 232.084.054.000, tahun depan akan naik menjadi Rp 243.267.132.000. Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Achmad Arifin SR SH MM mengatakan, meskipun secara total alokasi mengalami kenaikan, namun dengan format penyaluran yang berbeda justru tahun depan kemungkinan ada desa yang dana desanya turun sampai Rp 200 juta. Ada juga desa yang dana desanya naik, sehingga bisa menerina sampai Rp 1 miliar. "Tahun ini angka minimal untuk dana desa dari pagunya paling kecil Rp 720 juta. Tahun depan angka minimalnya bisa menjadi Ro 616 juta," ujar dia. Dia menjelaskan, untuk 60 desa tertinggal mendapat tambahan sebesar Rp 147 juta dan untuk 2 desa yang sangat tertinggal masing-masing desa ditambah sampai Rp 294 juta. "Dari data dari Kemenkeu RI, desa yang masih sangat tertinggal yaitu Desa Bantar Wanareja dan Desa Bolang Dayeuhluhur," kata dia. Penyaluran dana desa pada tahun 2018, akan memakai sistem baru. Pemerintah pusat menyiapkan formasi baru tersebut agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan. Melalui formasi baru ini pagu dana desa yang awalnya dibagi secara rata sebanyak 90 persen akan berubah. Mulai 2018 pagu dana desa akan diturunkan porsinya menjadi hanya sebanyak 80 persen dengan porsi 77 persen dibagi secara rata. Sementara yang 3 persen khusus affirmasi on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin banyak. "Tahun ini, tertinggi untuk Desa Pahonjean Rp 991,5 juta dan terendah Desa Ketanggung Rp 776,9 juta," pungkas Arifin. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: