Pasar Tradisional Jadi Sasaran Edar Zat Barbahaya

Pasar Tradisional Jadi Sasaran Edar Zat Barbahaya

Banyak Makanan Mengandung Zat Berbahaya CILACAP - Dari hasil monitoring mutu dan keamanan pangan 2017 putaran 2 menjelang Natal dan tahun baru, ditemukan beberapa jenis makanan mengandung zat-zat berbahaya beredar di tujuh pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cilacap. Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Ir Susilan melalui Kepala Seksi Keamanan Pangan, Ir SOetji Hernaeni Selasa (5/12) mengatakan, makanan yang mengandung rhodamin B, formalin dan boraks tersebut beredar di Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Pasar Kroya, Pasar Maos, Pasar Patimuan, Pasar Sidareja dan Pasar Sampang. "Bukan berarti pasar tradisional yang ada di kota aman. Beberapa waktu lalu tim Sistem Kemanan Pangan Terpadu (SKPT) Cilacap juga mendapati penjual bleng atau boraks dan sudah kita berikan teguran," ujarnya. Menyikapi kondisi tersebut, tim SKPT yang dibentuk sejak akhir tahun 2015 tersebut selain telah menempuh monitoring dan pengujian terhadap sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya, juga sudah bekerja secara terpadu melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang mutu dan keamanan pangan serta meningkatkan koordinasi melalui forum jejaring keamanan pangan. "Dengan monitoring kita ingin masyarakat Cilacap mendapatkan makanan yang aman. Yang tidak kalah penting kesadaran konsumen dalam mengkonsumsi makanan yang sehat harus terus dipertahankan bahkan dijaga," tandas dia. Menurut Soetji, secara umum di pasar tradisional maupun modern masih ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak layak konsumsi mulai dari produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa, kemasan produk belum sesuai standar yang ditentukan, tidak mencantumkan label pangan, tempat penyimpanan pangan tidak memenuhi standar dan sanitasi lingkungan yang buruk. "Kedepan mudah-mudahan intensitas monitoring dapat terus ditingkatkan menjadi per triwulan," pungkasnya. (yda) y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: