Jalan Penghubung Dr Sutomo dan Gatsu Diusulkan Jadi Jalan Kabupaten

Jalan Penghubung Dr Sutomo dan Gatsu Diusulkan Jadi Jalan Kabupaten

CILACAP - Ruas Jalan penghubung antara Jalan dr Sutomo dan Jalan Gatot Subroto akan diusulkan menjadi jalan kabupaten. Hal tersebut menjadi salah satu hasil rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Cilacap bersama instansi terkait 17 Oktober lalu di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo SH SPd MSi melalui Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Fajar Eko Setiawan SE MM mengatakan, dari hasil rapat diketahui pembangunan ruas jalan penghubung antara Jalan Sutomo dengan Jalan Gatot Subroto belum selesai dikerjakan 100 persen. Walaupun pembangunan belum 100 % selesai dilaksanakan tetapi pada kenyataannya jalan tersebut telah digunakan oleh masyarakat. PENGHUBUNG : Jalan penghubung Jalan Gatot Subroto dan Jalan Dr Sutomo akan diusulkan menjadi jalan kabupaten.Yudha Iman Primadi/RADARMAS "Hal inilah yang memicu terjadinya beberapa permasalahan dalam operasional jalan tersebut," ujarnya. Dia menjelaskan, dalam kegiatan operasional ruas jalan penghubung tersebut diperlukan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi permasalahan akibat telah beroperasionalnya jalan. Setelah dilakukan peninjauan lapangan akan dilakukan penggunaan sistem satu arah dengan arah lalu-lintas dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan dr Sutomo untuk semua jenis kendaraan. "Kecuali penggunaan jalan oleh rumah sakit daerah yang bersifat darurat itu masih diperbolehkan," tegas dia. Dia menambahkan, pengecualian sistem satu arah juga diperuntukkan bagi pengguna kendaraan dari Jalan dr Sutomo yang hendak ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap. "Pengecualian juga bagi pengguna jalan yang hendak menuju Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM dari Jalan dr Sutomo," imbuhnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: