Atap Bocor Ganggu Aktivitas RPH

Atap Bocor Ganggu Aktivitas RPH

CILACAP - Atap Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jeruklegi bocor. Kerusakan bangunan ini meskipun tidak terlalu serius, namun di saat-saat musin penghujan seperti saat ini dapat mengganggu proses pemotongan hewan di dalamnya. Kepala UPT RPH Cilacap, drh Rudi Hermawan melalui Kepala TU RPH Cilacap, Anik Ulistianti ketika ditemui Radarmas mengatakan pihaknya sudah sering mengajukan perbaikan atap yang bocor kepada Dinas Pertanian Cilacap namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan atap RPH Jerulegi yang bocor akan diperbaiki. BOCOR : Memasuki musim penghujan, atap RPH Jeruklegi mulai bocor, sehingga mengganggu aktivitas di lokasi tersebut.Yudha Iman Perimadi/radarmas "Saat pemotongan sekitar pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB jika hujan turun ya mengganggu. Walau tidak terlalu besar kebocorannya, petugas ada yang menggunakan payung di dalam RPH. Atap kantor RPH juga bocor,"ujarnya. Anik menjelaskan, dari 4 RPH yang ada di Cilacap, yang beroperasi saat ini hanya RPH Jeruklegi dan Majenang. Sementara untuk RPH di Kroya dan Sidareja sudah tidak ada lagi RPH. Usia bangunan yang sudah tua menjadi salah satu faktor berkurangnya jumlah RPH. "Seperti RPH Kroya yang berlokasi di Bajing, setau saya hanya tersisa tanahnya saja. Bangunan RPHnya sudah remuk semua. Kalau di Majenang meskipun hanya ada pemotongan 1 sampai 2 sapi perhari tetapi masih aktif beroperasi," jelas dia. Menurut dia, meskipun hanya dengan 2 RPH, pihak UPT RPH Cilacap optimis target realisasi pendapatan retribusi RPH untuk tahun 2017 sebesar Rp 122.800.000 bisa tercapai. Untuk September saja, retribusi RPH yang sudah berhasil dikumpulkan sebesar Rp 9.667.000 dengan prosentase dari Januari sampai September mencapai Rp 92.899.000 atau sudah mencapai 75,65 %. "September lalu, jumlah pemotongan di RPH Jeruk Legi untuk sapi 128 ekor, babi 13 ekor dan kambing 100 ekor. Sementara di RPH Majenang, sapi 45 ekor dan kambing 105 ekor," ujar Anik. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: