Guru Wiyata Bakti Cilacap Tuntut Diberi SK Bupati

Guru Wiyata Bakti Cilacap Tuntut Diberi SK Bupati

Dinas dan DPRD Dideadline Lima Hari CILACAP - Lebih dari 5000 guru Wiyata Bakti (WB) jenjang SD dan SMP se Kabupaten Cilacap, Rabu (4/10) menggelar aksi damai. Usai aksi damai, mereka melakukan audiensi di DPRD Cilacap untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Sayangnya, audiensi berakhir tanpa hasil nyata untuk tuntutan pertama dan utama. Karena tuntutan untuk dapat mendapatkan SK Bupati belum berhasil. Dinas P dan K dideadline lima hari untuk merealisasikan SK Bupati bagi para guru WB. LONGMARCH Ribuan guru WB melakukan longmarch menuju alun-alun Cilacap. Plt Sekda dan Kapolres Cilacap serta pejabat terkait, memantau aksi tersebut. Usai longmarch, mereka melakukan audiensi di DPRD Cilacap. (YUDHA IMAN PRIMADIRADARMAS) Ketua Forum Komunikasi Guru Wiyata Bakti Cilacap, Sulthoni S Pd mengatakan, aksi damai dilakukan untuk menuntut empat hal, yaitu terbitkan SK Bupati unruk GTT dan PTT, berikan honor yang layak dan jaminan kesehatan serta database GTT dan PTT Kabupaten Cilacap oleh BKD. Audiensi dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Dinas Pendidikan dan Kedudayaan Cilacap, Ketua PGRI Cilacap serta para anggota dewan, Pendapat, interupsi sampai kritik-kritik pedas mencuat dalam audiensi tersebut. Berkat kedewasaan dari semua pihak pada akhirnya rapat meski berjalan dengan panas tetap bisa berakhir dengan kondsif. "Kami membutuhkan jawaban hari ini. Bagaimana nasib para guru Wiyata Bakti di sisa tahun 2017 ini," tegas dia. Daalam audiensi yang berjalan tiga jam lebih tersebut, pada akhirnya dihasilkan tiga kesepakatan. Pertama, untuk mendapatkan SK Bupati diusahakan sampai deadline pada 9 Oktober mendatang. Jumat (6/10) Dinas P dan K bersma DPRD Cilacap akan melakukan studi banding ke Temanggung. Kedua untuk kesejahteraan GTT dan PTT, anggaran dari APBD Cilacap akan ditambah sekitar Rp 7 miliar, sehingga guru wiyata bhakti yang belum mendapatkan transportasi bisa didata dan diusulkan dan nominal bantuan bisa naik. Terakhir data base GTT dan PTTakan dimasukkan dan dilaporkan oleh dinas terkait. Humas Forum Komunikasi Wiyata Bakti Kabupaten Cilacap, Johan Kurniadi SPd SD memberi waktu kepada Dinas P dan K maupun DPRD sampai tanggal 9 Oktober mendatang seusai kunjungan ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan BPK dan Kemendikbud serta DPRI RI terkait SK Bupati bagi guru wiyata bhakti. "Kami tidak mau menjadi korban PHP untuk kesekian kalinya," tandas Johan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: