Pedagang Pasar Diuber-Uber, Elite Agama dan Politik Dibiarkan Langgar Prokes, Pemerintah Harus Tegas

Pedagang Pasar Diuber-Uber, Elite Agama dan Politik Dibiarkan Langgar Prokes, Pemerintah Harus Tegas

JAKARTA - Ketidakadilan terlihat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Para elite politik dan agama terkesan mendapat perlakuan khusus. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai ada ketimpangan dan sangat kontras terkait penerapan prokes pada orang-orang tertentu. Para pedagang diuber-uber lantaran menggelar dagangan di tengah pandemi. Sementara sejumlah elite politik dan elite agama justru membuat kerumunan tak menaati prokes. "Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol COVID-19. Mereka kehilangan mata pencaharian. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," tulisnya dalam akun Instagram pribadi di @abe_mukti yang dikutip pada Minggu (15/11). https://radarbanyumas.co.id/langgar-prokes-pimpinan-fpi-rizieq-shihab-disanksi-denda-rp-50-juta-akibat-pernikahan-putrinya/ Hal itu jelas melukai perasaan sebagian masyarakat. Mengingat sikap seperti itu cenderung tak adil. "Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tegasnya. Dia juga mendesak agar otoritas berwenang melakukan tindakan terhadap situasi pelanggaran prokes. Salah satunya, acara yang menghimpun kerumunan massa dalam beberapa acara yang dihadiri Habib Rizieq. "Aparatur pemerintah, khususnya Satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, baik acara pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa," katanya. Terkait, meme yang berisi sindiran terhadap revolusi akhlak namun melanggar protokol kesehatan, Mu'ti mengatakan bukan berasal darinya. "Meme tersebut tidak berasal dari saya dan isinya tidak sesuai dengan pernyataan yang sebenarnya," tegasnya. Meme tersebut berisi tulisan "Revolusi Akhlak tapi Langgar Protokol Kesehatan. 'Sebagai pimpinan umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis meme yang memampang wajahnya itu. Menurut Mu'ti, pernyataan dia sesungguhnya mengajak semua pihak untuk mematuhi prokes, bukan hanya tertuju ke Habib Rizieq beserta massa Front Pembela Islamnya (FPI). "Semua pihak seharusnya mematuhi protokol COVID-19 dalam semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, keagamaan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa. Sebagai pemimpin umat, Habib Rizieq semestinya memberikan contoh agar dalam setiap kegiatan mematuhi protokol COVID-19 dan mengajak anggota FPI dan massa untuk menjadi warga yang baik," tulis Mu'ti. "Aparatur pemerintah, khususnya satgas Covid-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Shihab," sambungnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) malam. Sebab menurutnya Perda yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicek dan diberi nomor. "Sanksi jadi tentu kita sedang tunggu Perda, sedang di Kemendagri dievaluasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar nomor Perdanya dan mendapat persetujuan kemendagri. Sehingga regulasi Perda bisa kita tegakkan," katanya. Dia juga mengatakan pihaknya akan kembali mengundang ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh penerapan prokes. "Kami akan mengimbau lagi kalau perlu kami undang lagi para tokoh agama, masyarakat, pimpinan untuk lebih melaksanakan protokol dan menjadi teladan," tandasnya. Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengaku telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia meminta Anies menerapkan peraturan daerah (Perda) terkait protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. "Kami sudah hubungi Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patri) dan tadi siang Gubernur untuk menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang sudah dibuat Pemda DKI," katanya. Doni juga mengajak tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi tapi kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," sambungnya. Sedangkan Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung meminta agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. "Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," katanya. Masyarakat diminta berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19. Sebaiknya kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu ditunda. "Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: