Probo Kembali Jadi Tersangka Bobolnya Kas Daerah Cilacap Rp 10,8 M

Probo Kembali Jadi Tersangka Bobolnya Kas Daerah Cilacap Rp 10,8 M

CILACAP- Mantan bupati Cilacap Probo Yulastoro kembali berurusan dengan hukum. Kali ini terkait kasus bolongnya kas daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap sebesar Rp 10,8 miliar sejak tahun 2006 . Rabu (7/6), Kejaksaan Negeri Cilacap menetapkan Probo sebagai tersangka atas kasus itu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap Berdiaman Simalango melalui Kepala Seksi Intel M Arif Abdillah mengatakan, kejaksaan memiliki bukti kuat atas penetapan Probo menjadi tersangka kasus bobolnya kas Rp 10,8 miliar itu. Salah satu catatan pentingnya adalah, tidak adanya Surat Perintah Membayar (SPM) saat pencairan dana APBD. "Penyidik menemukan peran dari tersangka yang ikut menandatangani cek pencairan uang yang tidak sesuai dengan mekanisme," imbuhnya. Dia mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, Kejaksaan Negeri Cilacap sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu juga telah meminta laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terkait adanya kas daerah bolong sebesar Rp 7,5 miliar yang ditemukan BPK, pihak penyidik Kejaksaan justru meyakini kas yang bolong sebesar Rp 10,8 miliar setelah dibantu oleh BPKP RI untuk menghitung kerugian negara yang timbul. "Selain itu, kejaksaan juga sudah melakukan gelar perkara, penyidikan dan penyelidikan dengan memeriksa 18 saksi. Penetapan tersangka per tanggal 19 Mei lalu," jelas Kajari Cilacap, Rabu (7/6). Meski sudah menetapkan tersangka, lanjut Kajari, belum ada penahanan. "Sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan belum datang," tandas Berdiaman. Kasi Pidsus menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain, sebab proses penyidikan masih terus dilakukan. "Kemungkinan bertambah. Saat ini kita fokus menyiapkan pemanggilan terhadap tersangka untuk diperiksa," imbuhnya. Bobolnya kas daerah yang terjadi sejak 2006 menjadi salah satu penyebab gagalnya Kabupaten Cilacap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut sumber dari kejaksaan Negeri cilacap,Kamis (8/6), Probo yulastoro (tersangka) direncanakan akan dipanggil kembali oleh kejaksaan Negeri Cilacap pada Senin (12/6) Besok. (rud/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: