BNN Koordinator Tes Narkoba Pilkada
JAKARTA- Lolosnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dalam tes bebas narkoba saat pilkada membuat Badan Nasional Narkotika (BNN) turun tangan. Lembaga pimpinan Komjen Budi Waseso itu bakal terlibat penuh dalam melakukan tes narkotika pada setiap calon kepala daerah dalam pilkada mendatang. Buwas, sapaan Budi Waseso, mengatakan bahwa BNN sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu tes narkoba bagi calon kepala daerah saat pilkada. "Saya yakin semua setuju dengan rencana ini," terangnya, kemarin (20/3). Menurut dia, tes yang diterapkan kepada calon kepala daerah itu ada tiga. Yakni, tes urine, darah, dan rambut. Dengan tiga tes tersebut, maka sangat tidak mungkin calon kepala daerah yang menggunakan narkotika lolos tes tersebut. "Tes urine mungkin masih bisa dimanipulasi, tapi tes darah dan rambut sangat tidak mungkin," jelasnya. Buwas menegaskan, akan jauh lebih baik bila BNN memiliki kontrol penuh dalam tes narkotika tersebut. Sebab, BNN memiliki fasilitas yang memadai untuk tes tersebut. "Tidak hanya rumah sakit yang punya, BNN itu juga punya fasilitas tes seperti ini," paparnya. Setelah tes tersebut, maka bagi calon kepala daerah yang tidak menggunakan narkotika akan dikeluarkan clear and clean. Hal itu merupakan bukti bahwa calon kepala daerah tersebut tidak menjadi pengguna. Dengan keluarnya clear and clean, BNN yang akan bertanggungjawab sepenuhnya pada hasil tes narkotika tersebut. "Bila, ada sesuatu kedepan, tentunya BNN yang akan merespons," jelasnya. Buwas memastikan, bila BNN yang menangani tes tersebut, tentu tidak akan ada manipulasi yang bisa dilakukan. Hasil tes tentunya akan lebih valid. "Ya, memang harus menghindari yang seperti ini," paparnya. Dia menuturkan, perbaikan tes kesehatan untuk mendeteksi penggunaan narkotika ini jangan dianggap enteng. Sebab, tes ini menjadi salah satu cara untuk bisa memperbaiki kualitas kepala daerah. "Kepala daerah itu teladan bagi masyarakatnya, kalau kepala daerah menjadi pengguna, bagaimana dengan masyarakatnya," terangnya. Sementara terkait rehabilitasi yang dijalani Noviadi, Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi mengatakan bahwa ada sejumlah tahap rehabilitasi yang dijalani oleh bupati tersebut. Diantaranya, detoksifikasi, stabilisasi, primary re-enrty dan pasca rehab. "Detoksifikasi tahapan untuk membantu pemutusan zat atau sakau," jelasnya. Setelah itu tahap stabilisasi yang ditujukan untuk memberikan adaptasi pada program rehabilitasi. Dilanjutkan dengan primary yang akan berupaya membentuk perubahan perilaku. "Diakhiri dengan re-entry yang bertujuan untuk membuat mantan pecandu bisa bersosialisasi dan pasca rehab yang bisa meningkatkan produktifitas pecandu," paparnya. Dia menjelaskan, rehabilitasi yang dijalani bupati tersebut akan dilakukan selama enam bulan. Tentunya, setelah rehabilitasi ini, diharapkan tidak lagi menjadi pecandu. "Namun, setelah itu tentunya pidananya akan tetap berproses," ujarnya. Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir A.W. Noviadi ditangkap BNN karena menggunakan narkotika. Dalam prosesnya diduga juga merekayasa hasil tes kesehatan saat pilkada. Perkembangan terakhir, BNN juga menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk PNS berinisial ICN yang menjadi pemasok sang bupati. ICN ini memiliki apotik yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. (idr/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: