Kasus Pembunuhan di Majenang, Penyidik Dalami Keterlibatan Orang Lain
Baru Tetapkan Tersangka Tunggal MAJENANG-Meski penyiksaan yang dilakukan Eka Suprapto di dalam rumah Oting Purnamasari di Dusun Ujungbarang 1 Desa Ujungbarang hingga dua hari lamanya, petugas Polsek Majenang menyatakan belum menetapkan tersangka lain. Meski demikian, penyiksaan yang berujung meninggalnya Ardhi Perdana (42), terus didalami penyidik. Sampai saat ini, petugas belum menemukan keterlibatan orang lain di luar tersangka yang kini sudah diamankan. "Iya (pelaku hanya satu)," kata Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang, AKP Fuad SH MH saat dihubungi Radarmas, Selasa (25/4). Dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan bukti yang mengarah pada keterlibatan orang lain. Petugas sendiri masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti yang diperoleh petugas di rumah orang tua korban di Desa Ujungbarang. Sejumlah saksi pada Selasa (24/4) kemarin juga sudah memenuhi permintaan penyidik guna memberikan keterangan atas kejadian penyiksaan berujung maut itu. "Saksi dan tersangka masih kita periksa," kata dia. Kasus pembunuhan berawal dari penyiksaan yang dilakukan pada Rabu (19/4) malam lalu. Korban baru dibawa dibawa ke RSUD Majenang selang sehari kemudian. Korban lalu dirujuk ke RS Margono karena kondisinya sudah sangat kritis dan akhirnya menghembuskan di sana pada Sabtu (23/4) malam lalu. Dari keterangan tersangka selama pemeriksaan diketahui, penyiksaan berujung maut ini dilakukan karena Eka merasa sakit hati kepada adik iparnya. Korban kerap kali menggadaikan motor milik tersangka. Dan tiap kali motor digadai, tersangka pula yang harus menebus motor itu. Sementara uangnya dinikmati korban. Dengan kejadian ini, maka petugas penyidik Polsek Majenang dan Polres Cilacap, kini tengah menangani 2 kasus pembunuhan yang mendapatkan perhatian luas masyarakat. Pembunuhan pertama dilakukan oleh AN, warga Dusun Tawangsari RT 02 RW 05 Desa Kutasari Kecamatan Cipari. Tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Majenang ini membunuh tunanganya sendiri pada Jumat (1/4) lalu. Mayat korban baru ditemukan pada Minggu (9/4) di hutan pinus di Dusun Cipabeasan Desa Cilopadang Kecamatan Majenang. (har/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: