KPPS Miliki Tugas Baru Berupa Pengaplikasian Sirekap
Pramono Ubaid Tanthowi. Foto Istimewa JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah 2020 menatap hari pemungutan suara. Di 28 hari menuju proses pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan sejumlah tahapan, mulai dari penyiapan aturan, pencalonan hingga kampanye yang saat ini masih berlangsung. Khusus tahapan pembentukan badan ad hoc, KPU juga telah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Terbaru KPU juga telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). https://radarbanyumas.co.id/dukcapil-sebut-kpu-salah-data/ Menyikapi telah berlangsungnya sejumlah tahapan pembentukan badan ad hoc ini, KPU RI mengumpulkan Anggota KPU yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dari 32 provinsi untuk bersama mengevaluasi pembentukan badan ad hoc. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dibuka langsung Anggota KPU RI Divisi SDM, Ilham Saputra yang menekankan pentingnya kegitan dimasa tahapan ini sebagai antisipasi meminimalisir kesalahan badan ad hoc dalam bertugas. Selain itu kegiatan ini juga dapat menghimpun masukan dan kendala yang dihadapi badan ad hoc selama ini. “Dengan adanya evaluasi, KPU provinsi, KPU kab/kota dapat meniliki data base terkait keanggota badan ad hoc, sehingga data base tersebut dapat digunakan untuk menjadi rekomendasi dalam pembentukannya dikemudian hari,” kata Ilham. Sementara itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengingatkan jika badan ad hoc khususnya KPPS, di Pemilihan 2020 memiliki tambahan tugas baru yakni pengaplikasian Sistem Informasi Rekapitulasi Berbasis Elektronik (Sirekap). Oleh karena itu dia berpesan agar bekal pengetahuan melalui bimtek yang diberikan petugas KPPS bisa dilakukan lebih efektif mengingat sempitnya waktu persiapan. Melanjutkan, Anggota KPU RI lainnya, Viryan mengusulkan jika bimtek yang dilakukan untuk KPPS dengan cara berkelanjutan dan masif. “Pra bimtek dapat dilaksanakan dengan cara sederhana dengan membuat grup whatsapp anggota KPPS untuk proses penyebaran informasi yang lebih masif termasuk Sirekap dan juga menggunakan kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan,” tutup Viryan. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: