Terkait Keselamatan Pekerja, Perusahaan Mitra Pertamina Ditertibkan

Terkait Keselamatan Pekerja, Perusahaan Mitra Pertamina Ditertibkan

CILACAP- Puluhan kendaraan bak terbuka atau pikap milik perusahaan mitra kerja Pertamina RU IV Cilacap ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap, kemarin. Pasalnya, mobil pengangkut barang ini justru digunakan untuk mengangkut para pekerja. Perusahaan-Mitra-Pertamina-Ditertibkan Penertiban yang digelar di ruas Jalan MT Haryono Cilacap berhasil menjaring banyak pelanggar. "Kurang lebih ada 4000 pekerja tambahan dari berbagai perusahaan mitra yang pada umumnya mereka menggunakan kendaraan pengangkut barang untuk mengangkut karyawan yang akan bekerja di Pertamina RU IV," ungkap Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, SIK, MH melalui Kasatlantas AKP M. Taat Resdianto SH,SIK,MTCP. Tindakan tersebut melanggar Pasal 303 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut diatur bahwa mobil pengangkut barang dilarang digunakan untuk angkutan orang. Ditambahkan, kegiatan penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Selama ini, di lokasi tersebut banyak kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut pekerja proyek di Pertamina RU IV Cilacap. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas langsung menghentikan mobil pickup yang diketahui mengangkut orang. Selanjutnya para penumpang diarahkan untuk naik angkutan umum menuju tempat kerja. “Tindakan tersebut kami lakukan sebagai wujud kasih sayang kami kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya. Pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek juga menjadi sasaran penertiban. Mereka ditegur agar menggunakan helm SNI. "Meskipun tidak melakukan tindakan berupa penilangan namun kami memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan masyarakat, bahwa helm proyek tidak boleh digunkan saat menggendarai sepeda motor di jalan raya karena kurang aman dalam melindungi kepala jika terjadi kecelakaan lalu lintas," tegas Kasatlantas. (amu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: