Pengemudi Becak Motor Tetap Ingin Legalitas

Pengemudi Becak Motor Tetap Ingin Legalitas

KROYA-Meski sekarang diperbolehkan beroperasi, para pengemudi becak motor tetap mengingikan mempunyai legalitas. Artinya, becak motor dapat menjadi alat angkutan resmi. Sebab meski boleh beroperasi, namun jika melintas ke wilayah lain masih sering khawatir. Pengemudi-Becak-Motor-Tetap-Ingin-Legalitas “Karena belum ada aturan bakunya yang melegalkan becak motor tentu kami masih khawatir. Sebab lain daerah lain pula aturannya,” kata Slamet, Ketua Becam Motor Kabupaten Cilacap. Menurut dia, agar becak motor dilegalkan, maka dia minta kepada Dinas Perhubungan untuk lebih pro aktif. Sebab, yang mempunyai wewenang meerbirtkan ijin itu Dinas Perhubungan. Sehingga perlu ada tindak lanjut. “Mudah-mudahan saja ke depan ada legalitas untuk becak motor. Hal itu akan membuat pengemudi merasa lebih tenang dalam menjalankan usaha,” terangnya. Senada diungkapkan oleh Affandi (52). Pegemudi becak motor asal Kroya ini mengaku masih sering was-was. Meskipun sekarang lebih tenang, namun belum ada jaminan jika betor tidak akan dirazia lagi. Sebab belum ada dasar hukumnya. “Yang paling kami tunggu bagaiman agar betor itu mendapatkan ijin operasional sebagai moda angkutan,”kata dia. Soal keamanan nanti kan pasti ada aturannya. Sehingga aturannya dibuat dan ijinnya dikeluarkan. Menurut dia pengemudi betor merasa tenang, negara mendapatkan masukan dan penumpang juga merasa nyaman. “Mudah-mudahan ini bisa segera direalisadikan. Kasihan rakyat yang mau tertib tapi terganjal aturan yang belum di buat,”ujar dia. Sementara itu Camat Kroya Drs Muhamad Najib menghimbau agar para pengemudi betor mematuhi aturan. Upayakan dalam bekendaran menggunakan helm karena kendarannya bermesin. Setidaknya bisa untuk mengurangi resiko. “Selain itu haru stertib jangan senenaknya bertlalulintas, termasuk dilampu merah juga harus patuh. Betor harus menjadi kader disiplin seperti halnya abang becak,”ujar dia.(yan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: