Komplotan Begal Motor Ditangkap Warga Banjarreja Nusawungu

Komplotan Begal Motor Ditangkap Warga Banjarreja Nusawungu

CILACAP- Pelaku tindak kriminalitas kiat betindak nekat dan berani. Di Desa Banjarreja kecamatan Nusawungu, tiga begal merampas motor secara paksa Minggu (12/6) sekitar pukul 19.30 di jembatan sungai desa tersebut. Beruntung aksi pembegalan tersebut diketahui warga setempat dan tiga pelaku akhirnya ditangkap. Kronologis pembegalan, Chaerul (41) warga Danasri Lor Minggu (12/6) sekitar pukul 19.30 sedang memancing ikan seorang diri di jembatan sungai Desa Banjarreja. Komplotan-Begal-Motor-Ditangkap-Warga Malam itu, dia memarkir motornya di belakangnya. Kemudian ada pengendara berboncengan tiga melintas. Tidak jauh dari lokasi tempat dia memancing, tiba-tiba kendaraan tersebut memutar balik ke arahnya. Saat pelaku menghentikan motornya di dekat Chaerul, suasana di sekitar jembatan tersebut dalam keadaan sepi. Tiga pelaku menghamipiri dia dan meminjam korek api. Setelah diberi korek api, pelaku meminta dia mengantar membeli bensin. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH, melalui Kapolsek Nusawungu, AKP Muji Ali mengatakan, permintaan membeli bensin itu menimbulkan rasa curiga atau waswas dalam diri Korban. Saat itu korban menolak dengan alasan kendaraan pelaku masih dalam keadaan nyala. Korban yang menyadari ada gelagat mencurigakan, kemudian mengambil pancingnya dan hendak memasukkan kunci kontak sepeda motornya. "Namun pelaku secara paksa berusaha mengambil kunci kontak dari korban," terang Ali. Setelah terjadi perebutan, kunci itu akhirnya jatuh dan tidak dapat diraih oleh korban. Kehilangan kuncinya, korban lantas berteriak minta tolong untuk mendapatkan bantuan dari warga setempat, sedang pelaku membawa motor korban. Meski berhasil membawa motor korban, ketiga pembegal akhirnya dapat ditangkap warga. "Kejadian ini lalu dilaporkan ke pihak Polsek Nusawungu," kata Muji Ali. Setelah digelandang ke Polsek Nusawungu, tiga begal perampasan kendaraan sepeda motor yang gagal itu berhasil dikuak identitasnya. Mereka merupakan warga Kecamatan Nusawungu, yakni SK (26) asal desa Jetis, BD (25) asal Desa Danasri Kidul, dan satu lainnya tercatat sebagai residivis yang pernah mendekam di Lapas Kebumen berinisial PR (23), juga warga Danasri Kidul. (ziz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: