Dukun Cabul Modus Pijat Alternatif Mengaku Belajar di Jombang

Dukun Cabul Modus Pijat Alternatif Mengaku Belajar di Jombang

Dukun-Cabul-Mengaku-Belajar-di-Jombang CILACAP-Kepolisian Resor (polres) Cilacap melaksanakan ungkap kasus dalam rangka operasi pekat Candi 2016. Dalam ungkap kasus Selasa (7/6), digelandang pula pelaku kasus dukun cabul berkedok pengobatan alternatif yang berhasil ditangkap Polsek Sidareja Kamis (27/6) silam. Dua pelaku, si dukun cabul, Yusuf (39) dan asistennya Abdul Kodir (28) dihadapan Kapolres mengaku bermodal nekat. Dia mengaku pernah mempelajari trik-trik perdukunan di wilayah perbatasan Jombang, Jawa Timur dengan seorang guru yang bernama Pramu. Untuk meyakinkan korban, dalam aksinya, mereka memakai busana kain mori dimana dirinya bersedia di pocong. "Saya sebelumnya hanya paraktik pijat saja. Baru kali ini, melakukan tindakan ini," ujar pelaku saat Kapolres meminta penjelasan tentang alat-alat perdukunan yang dia gunakan seperti telur bertuliskan huruf arab, kertas rajah, minyak wangi dan tongkat madura untuk ritual. Kapolsek Wanareja, AKP Sudarsono SH MH yang mengungkap kasus ini mengatakan praktek dukun cabul tersebut dilakukan di tempat terpencil di dusun cipetir desa limbangan Kecamatan Wanareja. Praktek pelaku sebenarnya sudah dicurigai warga sejak tinggal di rumah kos yang digunakan tempat praktik sejak tiga bulan silam. Tetapi, meski terpencil, sistem pembayaran yang dilakukan pelaku atas prakteknya cukup modern karena pelaku minta ditransfer melalui rekening. "Pelaku memang akhirnya tertangkap karena laporan korban yang merasa ditipu," ungkapnya. Dua dukun cabul diketahui warga Sukadana, Lampung Timur Provinsi Lampung. Mereka diringkus setelah polsek Wanareja mendapat laporan dari korban AN (39) warga Kecamatan Wanareja. Dia yang sebelumnya berharap dapat disembuhnkan dari penyakit gatal-gatal, lalu merasa ditipu dan diperlakukan senonoh oleh Yusuf dan pembantunya, Kodir. Sementara itu, kasus yang paling banyak ditangani selama operasi pekat Candi 2016, yakni miras 82 kasus, premanisme sejumlah 41 kasus, petasan 27 kasus, judi 16 kasus dan prostitusi 11 kasus. Ungkap kasus ini dilakukan dengan mengelandang 176 pelaku serta barang bukti. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH merinci seminggu pertama operasi pekat membuahkan hasil berupa penindakan minuman keras sebanyak 6.473 miras yang libatkan 81 tersangka dari 79 kasus. Untuk diketahui, ribuan liter miras ini telah dimusnahkan pada Senin (6/6) kemarin. Kapolres juga menunjukan barangbukti berupa petasan sejumlah 180.776 butir yang disita dari 24 pelaku penjulan atau pengecer. Ribuan petasan ini disita dari tiga lokasi yang berbeda yakni diwilayah Cilacap kota, Kroya dan Kawunganten, mayoritas jenis cengis atau lombok. "Untuk pedagang petasan ini dikenakan undang-undang tentang bunga api," ujar Ulung saat menyampaikan hasil operasi pekat dihadapan para wartawan. Ulung menegaskan, untuk judi berhasil diungkap 16 kasus dengan 42 pelaku. Barang bukti berbagai jenis permainan judi mulai dari samgong, shanghai, ceki dan uang sejumlah Rp 4,5 juta rupiah. Pelaku di kasus judi ini, yang mengejutkan paling tertua berusia 84 tahun, dan kerap menjadi bandar judi di berbagai gelaran wayang. "Kami tak pandang bulu, siapapun yang terbukti atau tertangkap tangan bermain judi kami tindak," tegas Ulung. Untuk kasus premanisme sebanyak 41 kasus dengan 87 pelaku. Dijelaskan Ulung mereka terdiri dari tukang malak, pengamen yang memaksa meminta uang serta mabok-mabokan dipinggir jalan. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa terhadap pelaku premanisme dilakukan sidang Tipiring. Sedang untuk prostitusi berhasil menangani 11 kasus dengan menyidangkan 47 pelaku yang di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. "Kami akan terus melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif dalam rangka bulan ramadhan dan menyambut Idul fitri 1437 H mendatang," pungkas Kapolres. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: