Partisipasi Pilbup Distrik Sidareja Minim
CILACAP-Tingkat partisipasi warga eks distrik Sidareja dalam mengikuti pilihan Bupati Cilacap 2007, 2012, dan Pilpres 2014 terbilang paling rendah. Khususnya tingkat partisipasi pemilih di wilayah kecamatan Cipari, Gandrungmangu, Kawunganten dan Bantarsari yang kesemuanya masuk kategori rendah di kisaran tingkat partisipasi 50%. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Sigit Kwartianto mengatakan, penyebab rendahnya tingkat partisipasi warga eks distrik Sidareja diakuinya belum diketahui secara pasti. Ada beberapa dugaan, yakni disebabkan sebagian warga urbanaisasi sekaligus migrasi atau pindah dari desa ke kota atau bekerja ke luar negeri. "Tiap pemilu saat kita lihat data, nampak tingkat partisipasi semakin turun. Di pilbup 2007, dari 4 kecamatan masih berkisar 60%, di pilbup 2012 semakin turun di kisaran 50%," terang Sigit saat ditemui Radar Banyumas di ruang kerjanya, Senin (6/6) kemarin. Sigit merinci untuk di Pilbub Cilacap 2007, Cipari masuk kategori paling rendah sejumlah 63,11% dan makin turun di Pilbub 2012 sebesar 54,23%. Sedang untuk Cipari, Gandrungmangu, Kawunganten bergantian di posisi 2,3,4 dimana Pilbub 2007 kisaran pemilih 64%-65% sedang di Pilbub Cilacap 2017 turun di kisaran 56%-57%. Fakta ini, dikatakan Sigit memang perlu didalami untuk antisipasi potensi semakin meluasnya rendahnya tingkat partisipasi warga dalam Pilbup. "Kalau kita lihat secara geografiskan 4 kecamatan itu sejalur, jadi memang jangan sampai meluas. Di Pilbub, 2012 tingkat partisipasi secara umum 62,87%. Jangan sampai ini semakin turun, karena jika sampai dibawah 50% bisa bersoal dengan legitimasi pemenang Pilbup," imbuh Sigit. Tentu saja, fakta minimnya partisipasi di 4 kecamatan tersebut perlu disikapi. Dalam pandangan sigit, memang tak ada perlakuan khusus dalam konsep KPU RI yang melakukan pendekatan kewilayahan. Tapi pihaknya akan melakukan kegiatan tatap muka dengen kelompok-kelopnpok tertentu sesuai konsep KPU RI, yakni perempuan, warga berkebutuhan khusus dan pemilih pemula di eks distrik tersebut. "Kalau untuk kegiatan sosialisai, semua wilayah mesti dapat perlakuan sama. Tapi kalau tatap muka dengan kelompok tertentu untuk tingkatkan partisipasi pemilih bisa kita upayakan. Harapannya di Pilbup 2017 ini, yang terjadi adalah peningkatan partisipasi pemilih," harapnya. Sedang terkait kegiatan KPU terdekat, Sigit menyatakan sosialisasi PPK PPS. Utamanya penyebaran informasi tahapan pendaftran, pengumuman dan dimungkinkan bintek PPK PPS dari 21 Juni sampai 20 Juli. Terkait hal ini terdapat aturan melalui surat edaran KPU RI 183 tanggal 27 April 2015 dimana untuk PPK dan PPS dalam posisi yang sama di pemilu yang sama tidak boleh lagi direkrut. "Contohnya, dua kali di posisi PPK di pilbup cilacap 2007 dan 2012 tidak boleh lagi masuk di PPK dalam pilbup 2017 mendatang. Terkait jumlah yang kami butuhkan, PPK 120 orang, PPS 852. Itu hanya anggota belum terhitung sekretariat," ungkapnya. (ziz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: