Izin Usaha Didominasi Pedagang

Izin Usaha Didominasi Pedagang

Izin Usaha Didominasi PedagangCILACAP-Investasi di Cilacap ternyata masih didominasi oleh sektor Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Terbukti, izin usaha sampai n Maret 2016 masih didominasi Surat Izin Usaha Pedagang (SIUP). Ada sekitar 173 berkas yang masuk di Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Cilacap. Setelah itu, disusul Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang menduduki peringkat dua sebanyak 169 berkas.  Peringkat ketiga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 62 berkas, sehingga  target yang tercapai hanya dari dua jenis izin yang masuk ke BPMPT. Kabid Pelayanan BPMPT Cilacap, Sudi Sunarmi mengungkapkan, sesuai Perda,  pelayanan yang masuk ke BPMPT nilai modalnya di atas Rp 50 juta. Sedang untuk dibawahnya diurus cukup ke kecamatan. "Upaya tersebut untuk mendekatkan pelayanan agar lebih hemat dalam biaya pengurusannya,"jelasnya. Menurut dia,  pengurusan SIUP di 2016 pada Januari turun hampir 30 persen dibandingkan 2015 silam. Data di tahun 2015 mencapai angka 251 berkas SIUP yang masuk. "Karena sekarang sudah terpecah di kecamatan,"ungkapnya. Dia melihat perkembangan izin SIUP ini berasal dari dengan banyaknya ruko yang difungsikan untuk perdagangan. Sebab proses perizinan yang paling lama maksimal dibutuhkan waktu hingga tiga hari. Itu sebabya, dalam penanganan perizinan  dipecah di kecamatan menjadi perlu. Menurut dia, proses kepengurusan dalam aturan didasarkan lokasi usahanya, bukan kartu identitas pemilik. Untuk kepengurusan usaha melalui media online, dia memberikan catatan harus tetap melampirkan alamat usahanya. "Kita pernah menolak usaha yanga hanya berbasis online tanpa adanya tempat usaha,"imbuh dia. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: