Miras Impor di Tempat Karaoke Disita
Disimpan di Tempat Khusus CILACAP- Kepolisian Resor (Polres) Cilacap menggelar Razia minuman keras (miras) secara besar-besaran di tiga tempat karaoke yang berlokasi di perkotaan Cilacap. Dalam razia tersebut berhasil diamankan puluhan miras yang disimpan di tempat khusus yang terisolir dari aktivitas tempat hiburan. Dalam razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan kepada para pengunjung karaoke dan pemandu lagu (PL). Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cilacap, Komisaris Polisi Hari Sutanto SIK, saat memimpin kegiatan mengatakan razia dilakukan tim gabungan Reskrim, intel dan staf serta Sabhara Polres Cilacap, Selasa (8/3) malam kemarin. Dari penyisiran di tiga tempat karaoke yang berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 20.00 wib sampai 23.00, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek. Miras-miras tersebut berasal dari luar negeri atau barang import. Puluhan miras didapati petugas saat menyisir gudang. Sedang di salah satu tempat karaoke, puluhan botol miras diketahui disimpan di salah satu ruangan yang terisolir. "Dari salah satu tempat karaoke ternama di Cilacap, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras mahal bermerek yang berasal dari luar negeri. Puluhan botol miras itu disimpan di salah satu ruangan yang tempatnya tidak terlihat dari luar," terang Hari. Selain razia minuman keras, petugas juga menyisir ruang-ruang karaoke. Melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat karaoke serta para pemandu lagu (PL). Pengunjung dan PL diperiksa untuk memastikan tidak menyimpan atau mengonsumsi narkoba atau barang berbahaya lain seperti senjata tajam (sajam). Pemeriksaan ini didampingi oleh pegawai tempat karaoke dimana petugas menunjukkan surat tugas sebagai keabsahan kegiatan. "Dari pemeriksaan kami tidak menemukan pengunjung atau pemandu lagu yang menyimpan barang-barang berbahaya," terangnya. Razia miras dan pemeriksaan di tempat hiburan ini, dilakukan sebagai kontrol untuk mengurangi tindak kejahatan dan kerawanan diwilayah Kota Cilacap. Terhadap minum keras yang berhasil ditemukan petugas, dilakukan penyitaan. Sedang terhadap pemilik atau pihak manajemen tempat hiburan tersebut, Polres Cilacap akan melakukan pemanggilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ziz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: