Satpol Bersihkan Spanduk Melintang

Satpol Bersihkan Spanduk Melintang

KROYA-Karena melanggar aturan, puluhan spanduk melintang dibersihkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kroya, Senin (29/2). Pasalnya selain melanggar peraturan dan membahayakan pengguna jalan, banyak juga yang habis masa kontraknya. Sehingga, untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan, spanduk-spanduk yang melintang jalan dibersihkan. Sejumlah petugas dengan menggunakan kendaraan operasional Satpol PP berkeliling ke berbagai penjuru kota. Kasi Trantibum Kecamatan Kroya Nur Yahya SH kepada Radarmas menjelaskan pembersihan spanduk yang melintang di jalan merupakan upaya untuk menghindarkan pengguna jalan dari bahaya. “Sampai sekarang sudah puluhan spanduk yang kita bersihkan dari seluruh wilayah Kecamatan Kroya,” kata dia. Dikatakan dia, sebenarnya pemasangan spanduk melintang jalan tidak diperbolehkan. Namun para pemasang nekat memasangnya. Padahal sudah sering disosialisasikan jika memasangs panduk melintang tidak boleh. “Ya lagi-lagi kami juga yang direpotkan karena harus membersihkan spanduk-spanduk yang dipasang. Kalau sudah masang harusnya ya dibongkar sendiri,” tandas dia. Lebih jauh Nur Yahya menyatakan akan melakukan peertiban spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya. Selain itu juga masih banyak spanduk-spanduk yang sudah habis masa pemasangannya. “Kita berharap pemasangans panduk juga harus melihat estetikanya, jangan hanya asal pasang,”ujar dia. Tak hanya itu spanduk-spanduk liar yang dipasang tidak berijin juga akan disasar. Hal itu untuk menertibkan terkait pemasangan spanduk. Apalagi banyak promo-promo yang menggunakan rontek di pohon. “Kami akan tertibkan semuanya, itu sudah menjadi tugas kami sehingga jika ada melanggar aturan akan kami bongkar,”katanya.(yan/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: