Dua Penjual Judi Togel Ditangkap

Dua Penjual Judi Togel Ditangkap

Dua Penjual Judi Togel DitangkapCILACAP-Kepolisian Sektor Kroya, Polres Cilacap berhasil menangkap dua orang pelaku perjudian jenis togel di dua tempat berbeda. Suyoto alias Yoto (32) ditangkap di rumahnya di jalan Kruing, Dusun Tegal, Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Petugas berhasil menyita Uang tunai Rp. 50.000, satu buah Hp, kertas rekapan judi togel serta sebuah bolpoin. Di tempat lain, petugas berhasil menangkap Tasmudi (67) di rumahnya di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya. Polisi juga turut menyita enam lembar kertas rekapan judi togel, satu bolpint serta uang tunai sebesae Rp 458.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK, MH melalui Kapolsek Kroya AKP Dodiawan mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu masyarakat yang akan membeli atau mamasang nomor togel pada Senin (15/02). Selain melayani pembelian langsung yang dilakukan oleh masyarakat, pelaku menerima pembelian nomor togel dengan cara pesan lewat SMS. Modusnya, masyarakat tinggal kirim pesan nomor yang akan dibeli. Kemudian pesan tersebut dikirim ke nomor HP pelaku yang sudah diketahui sebelumnya. Jika nomor pasangannya cocok, maka pemberitahuan juga disampaikan lewat handphone. Setiap pemasangan 2 angka dengan nominal uang seribu rupiah jika cocok maka akan mendapat Rp 65.000 berlaku untuk kelipatannya. Jika memasang 3 angka dan cocok dengan nominal Rp 1.000 akan mendapatkan Rp 250.000, dan jika memasang 4 angka dan cocok maka akan mendapat uang Rp 2 juta. Besarnya hadiah yang ditawarkan oleh penjual maupun bandar judi togel, membuat masyarakat semakin tertarik dan terus memasang nomor walaupun dari mereka sering gagal. Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, jangan mudah tertarik dengan iming-iming hadiah uang yang sangat menggiurkan karena yang namanya praktek perjudian bentuk apapun, tidak akan ada yang membuat pelakunya beruntung menjadi kaya raya yang ada hanya kehancuran masalah perekonomian keluarga. "Kami akan berantas terus prkatek perjudian bentuk apaun, agar terwujud wilayah Kroya yang bebas dari perjudian,"ungkap Kapolsek.(rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: