Dua Jalan Jadi Jalur Khusus Sepeda

Dua Jalan Jadi Jalur Khusus Sepeda

TENGAHCILACAP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap merespon cepat wacana perlunya jalur khusus sepeda di area perkotaan. Rencananya, jalur khusus tersebut akan dibuat pada tahun 2016 ini. Jalur yang akan dibuka di sebagian Jalan Jend Sudirman dan Jalan S Parman. Kepala Dinas perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Cilacap, Uong Suparno, menyatakan ide pembuatan jalur khusus sepeda sebenarnya telah lama dikonsepsikan sejak tahun 2014. Hanya saja karena adanya keterbatasan anggaran, baru memungkinkan direalisasikan tahun ini. Selain itu, jalur khusus sepeda ini juga dimaksudkan untuk mendukung keikutsertaan loma Tertib Lalu Lintas (Wahana Tata Nugraha). "Jalan khusus sepeda memang merupakan salah satu indikator penilaian lomba tertib lalu lintas. Sejak kami pertama kali ikut lomba di tahun 2014 sudah terpikirkan, tapi ada keterbatsan anggaran," ujar Uong saat ditemui Radar Banyumas di ruang kerjanya, Jum'at (12/2) kemarin. Terkait konsep jalur khusus sepeda, dikatakan Uong, akan menggunakan sisi kanan-kiri badan jalan dengan lebar tertentu. Nantinya pemisahan lajur lalu lintas akan menggunakan marka jalan yang disertai sejumlah rambu khusus. "Harapannya dengan ada jalur khusus ini masyarakat benar-benar bisa memaksimalkan dengan baik. Karena prinsip besarnya, hal ini untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna jalan," imbuhnya. Ditambahkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Cilacap, Sudarmaji, mengatakan jadwal pelaksanaan jalur sepeda itu dimungkinkan pada Maret sampai april. Pengadaan barang akan dimulai pada Februari. Pembuatan jalur khusus sepeda ini akan mengggunakan APBD Definitif 2016 dalam alokasi kegiatan marka jalan. "Percontohan di Jalan Jend Sudirman dan Jalan S Parman. Pertimbangannya karena selain jalan kabupaten juga jalan sangat lebar. Idealnya nanti jalur khusus ini juga tidak dipergunakan untuk parkir mobil atau motor," imbuhnya. Sedang untuk jalan nasional seperti di MT Haryono, Sudarmaji menyatakan tak memiliki kewenangan. Tapi jika memang dibutuhkan jalur khusus sepeda, Pemkab Cilacap bisa mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk dipertimbangkan. Seperti telah diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap dinilai belum mengakomodir hak lalu lintas pengguna sepeda. Pasalnya, sampai saat ini di beberapa ruas jalan perkotaan di Kabupaten Cilacap, sama sekali belum tersedia jalur khusus sepeda. Anggota Komisi D DPRD Cilacap, Harun Arrosyid, mengatakan pihaknya beberapa kali mendapat masukan dari masyarakat agar Pemkab Cilacap memfasilitasi pembuatan jalur khusus sepeda. Pasalnya, penggunaan sepeda di Kabupaten Cilacap kini kian marak sehingga tingkat keselamatan dan kenyamanan para pengguna sepeda perlu dipikirkan. Selain itu hadirnya jalur sepeda bisa menjadi langkah awal bagi Cilacap menuju kota hijau dan ramah lingkungan. Selain itu, mengingat laju pertambahan populasi kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil di Cilacap juga tinggi, antara pengguna sepeda dengan kendaraan bermotor yang saling berebut jalan sangat riskan menyebabkan kecelakaan. Perbedaan kecepatan yang tinggi sangat potensial berdampak terjadinya kecelakaan yang fatal. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: