Satu-satunya Bangunan Tua, Sambungan Tiang Tanpa Paku

Satu-satunya Bangunan Tua, Sambungan Tiang Tanpa Paku

Melihat Bangunan Sejarah Pendopo dan Rumah Dinas Camat Wanareja Banguan tua di milik Pemerintah Kabupaten Cilacap di pesisir barat wilayah barat, makin sulit ditemui. Salah satunya yang masih tersisa tinggal rumah dinas dan pendopo Kecamatan Wanareja. Bangunan ini didirikan sekitar 1957 lalu dan sampai sekarang masih utuh meski sudah mengalami beberapa kali perbaikan. HARYADI NURYADIN, Wanareja Melihat bangunan dengan atap runcing dan menghadap selatan, sangat kental dengan nuansa Jawa. Tiap pusat pemerintahan di masa lampau, kantor pemimpin setingkat adipati selalu dikelilingi dengan bangunan pendukung. Seperti alun-alun dibagian depan, masjid disisi kanan dan penjara atau kantor polisi di sisi timur. Gambaran seperti sampai sekarang masih ada di komplek kantor kecamatan Wanareja. Jika dibandingkan dengan bangunan serupa, maka kantor camat Wanareja menjadi yang terakhir sebagai bangunan kuna. Bandingkan dengan bangunan serupa di Kecamatan Cimanggu, Karangpucung atau bahkan Majenang sekalipun. "Yang lain sudah direnovasi atau bahkan dipugar sama sekali. Tinggal Wanareja yang masih utuh dan mungkin masuk dalam kategori bangunan cagar budaya," ujar Camat Wanareja, Bintang Dwi Cahyo. Dia menjelaskan, bangunan ini belum tersentuh banyak perbaikan. Bentuknya juga masih dipertahankan sejak berdiri pada saat republik ini dipimpin oleh Sukarno. Ini bisa dilihat dari ornamen yang masih tetap dan menggambarkan desain bangunan pada masa itu. Seperti pintu dan jendela yang tinggi, serta dominasi kayu jati di tiap bagian. Keaslian pada bangunan ini terlihat dari sikon, sejenis kayu tambahan untuk mendukung tiang dan balok peyangga atap. Pemasangan sikon ini tanpa paku sama sekali. Hingga bisa dipastikan, lubang tiap sambungan antara tiang, balok peyangga dan sikon itu sangat presisi. "Pemasangan sikon tanpa paku sama sekali," ujarnya. Konstruksi sikon tersebut, katanya juga menggambarkan keunggulan tekhnologi masa lalu. Pasalnya, seluruh tiang dan balok peyangga atap tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Termasuk kayu sikon tersebut. Jika salah satunya dilepas, maka bangunan ini akan hilang keseimbangan. Dengan kata lain, seluruh tiang dan balok itu terhubung. "Jika dicopot, yang lain goyang semua. Semua kayu terhubung dan knock down (bisa dibongkar pasang)," katanya. Hanya saja, umur kayu terutama dibagian pendopo sudah menunjukkan tanda-tanda aus. Seperti tiang peyangga di pojok timur dan utara. Kedua tiang ini sudah mulai keropos hingga harus ditopang dengan kayu tambahan untuk memperkuat agar atap tidak ambruk. Dia menambahkan, pihaknya memang sudah merencanakan untuk merehab bangunan tersebut. Namun demikian, dia tidak berniat untuk merombak total bentuk bangunan sepert di kantor kecamatan lainnya. "Ada rencana untuk merehab, tapi bukan renovasi atau merubah agar bentuknya tetap sama," katanya. (bersambung/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: