Izin PKL Juanda Terkendala Lahan

Izin PKL Juanda Terkendala Lahan

Dewan Janjikan Undang Disperindagkop CILACAP-Permasalahan ijzn dari para PKL yang berada di Jalan Juanda, Cilacap akan ditindaklanjuti pihak DPRD. Namun demikian, pihak DPRD mengakui pengurusannya terkendala dengan pengadaan lahan bagi PKL. Karena itu, DPRD pun hanya akan menjanjikan kordinasi dengan Disperindagkop sebagai dinas teknis. Wakil Ketua DPRD Cilacap Adi Saroso mengungkapkan, pengurusan izin tersebut harus melihat perda Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3). Sebab dalam aturan itu, sudah merinci bagaimana proses izin bagi PKL. Dia mengingatkan, proses pengadaan shelter khususnya di daerah tersebut juga tidak mudah. Karena lahan yang digunakan sekarang bukan milik Pemkab. "Jadi butuh pembahasan lebih lanjut," katanya. "Kita juga memahami mereka (PKL red) berjualan di sana untuk cari makan," lanjutnya kepada Radarmas. Adi menilai, sebenarnya untuk kondisi di sana sudah masuk dalam kategori nyaman. Sehingga masih dipandang belum terlalu mendesak untuk mengurusi proses perijinan. "Pegangan kita sesuai aturan, nyaman, serta indah," tegasnya. Tetapi, dia juga menyadari akibat tidak adanya izin tersebut. Konsukensinya pedagang harus selalu kucing kucingan dengan pihak Satpol PP. Ujung ujungnya, mereka akan dibawa ke pengadilan untuk disidang. "Nanti kita akan cari solusi dengan Disperindagkop,"ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, para PKL di Jalan Juanda, menginginkan kejelasan nasib. Klaim dari pihak pedagang, sudah sejak Febuari 2015 mengajukan izin ke Pemkab. Di 2005 hingga 2010 sudah mendapat izin resmi, namun tidak diperpanjang. Hingga kini, pedagang terpaksa masih berjualan di tepian jalan. Sementara dalam perda PKL menyebutkan, 50 meter jarak dari tiap lampu merah tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sedang untuk pengadaan shelter, sampai sekarang Pemkab baru meyediakan di Jalan Katamso, Wahidin, dan A Yani. Berdasarkan info yang didapat Radarmas, pihak Disperindagkop sudah merencanakan menata PKL di sepanjang Jalan Juanda, ke lahan milik perusahaan di sekitar kawasan dimana para pedagang nantinya akan dibuatkan shelter agar tidak menempati tepian jalan. Namun, hingga sekarang belum terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: