Sempit, Disdukcapil Bakal Direlokasi

Sempit, Disdukcapil Bakal Direlokasi

TENGAHCILACAP-Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Cilacap bakal direlokasi. Hal itu dikarenakan kantor yang setiap hari dibanjiri warga untuk perekaman KTP-el, surat pindah, pembuatan KK atau pembuatan akte itu dan berlokasi persis di samping selatan terminal, memiliki fasilitas pelayanan yang sempit. Sehingga, relokasi menjadi pilihan. Kedepannya, bekas lahan Disdukcapil akan diubah menjadi sentra bisnis Pemkab berupa bangunan komersial rumah toko (ruko). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sutarjo menyatakan pembangunan sentra bisnis tersebut untuk menunjang perkembangan perekonomian di Cilacap. Pasalnya, lokasi terminal termasuk area dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap pun menilai hal tersebut sebagai peluang yang semestinya tidak disia-siakan. "Terminal membutuhkan lahan penunjang lebih luas," terang Sutarjo pada Radar Banyumas, Rabu (20/1) usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cilacap. Sedang kantor Disdukcapil sendiri, nantinya bakal direlokasi. Rencananya akan ditempatkan di lokasi perkantoran jalan Dr Soetomo. Saat ini, Pemkab Cilacap sendiri tengah melakukan survei lokasi untuk menentukan lokasi yang memenuhi syarat. "Pertimbangan untuk relokasi Disdukcapil, tentunya tempat yang menunjang untuk penyimpanan arsip-arsip. Juga tempat parkir yang luas karena hal ini yang memang banyak dikeluhkan warga. Selain itu Disdukcapil juga berkaitan langsung dengan pelayanan pada masyarakat," imbuhnya. Pembangunan fasilitas penunjang Terminal Cilacap sekaligus relokasi Disdukcapil, ditegaskan Sutarjo, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Tetapi bersifat bertahap dan akan dimulai tahun 2017 mendatang. Hal terpenting, pemenuhan syarat dua hal tersebut mesti dipenuhi terlebih dahulu pada tahun ini. "Fokus tahun ini, survei lokasi dulu," ujarnya. Seperti diketahui, pembenahan sarana prasana untuk meningkatkan kenyamanan warga di Disdukcapil sangat diharapkan. Pasalnya, saat ini keberadaan lahan parkir di Disdukcapil dinilai sangat sempit. Padahal, lonjakan kedatangan warga yang mengurus kependudukan dan pencatatan sipil dari berbagai wilayah sangat tinggi. Dampaknya, terjadi penumpukan motor dan kerumunan warga. "Saya kira perlu sekali ada perluasan lahan parkir. Ini kebutuhan mendesak agar warga lebih nyaman," Ujar Kamil (48), Warga Kecamatan Kawunganten, Desa Sarwadadi saat diwawancarai Radar Banyumas beberapa waktu lalu. Untuk Terminal Cilacap, mengalami renovasi total dengan anggaran APBN senilai Rp 24,8 M. Renovasi dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap I di tahun 2014 sebesar Rp 14,3 M dan tahap II di tahun 2015 sebesar Rp 20,5 M. Prinsip renovasi ini berpegangan pada kenyamanan pengunjung terminal dengan peningkatan fasilitas pendukung. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: