Anggaran PGOT Turun Drastis
CILACAP-Anggaran yang dialokasikan di APBD Kabupaten Cilacap di 2016 untuk penertiban dan pendampingan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) turun dibanding tahun 2015. Pasalnya, pada tahun ini hanya sebesar Rp 90 juta, sedangkan di tahun 2015, dialokasikan sebesar Rp 195 juta. Penyebabnya turunnya anggaran tersebut, menurut Kosasih, karena pihaknya menangani dari kesehatan hingga proses rehabilitasi tiap PGOT. "Sisa anggaran di 2015 sendiri sebesar Rp 17 juta yang diklaim ke pihak rumah sakit di Cilacap," kata Kepala Dinsosnakertrans Cilacap Kosasih. Rumah sakit yang menjadi rujukan kata dia ke RSUD baik di Cilacap dan Majenang. Dimana sudah disediakan 3 ruangan di tiap RSUD khusus untuk menangani PGOT. Untuk jumlah PGOT yang ditangani oleh pihak Dinsos, Ia mengungkapkan ada sekitar 65 orang di balai trauma center. Dimana pihak Dinsos sendiri menekankan bahwa PGOT yang tertangani karena memang benar benar terlantar. "Banyak juga dijemput oleh keluarga ketika sudah diketahui identitasnya,"terangnya. Sedangkan untuk balai rehabilitasi sosial (resos) sendiri, disediakan pula di daerah Kroya. Dimana ada sekitar 80 PGOT yang tertampung di balai resos milik pemerintah provinsi. "Ada sekitar empat PGOT yang masuk daftar tunggu untuk dilakukan rehabilitasi dan diberikan keterampilan,"tandasnya. Empat PGOT tersebut berada di balai resos provinsi yakni di Kendal, Magelang, RSUD, dan Kroya. Sementara itu, upaya pendampingan bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) difokuskan tidak hanya dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap. Sehingga, nantinya PGOT tersebut terlebih dahulu akan dirujuk ke rumah sakit di Cilacap. Penanganan tersebut tujuannya agar ketika PGOT masuk ke balai rehab sosial, sudah dalam kondisi sehat secara medis. Sementara untuk surat keterangan sakit, diterbitkan oleh pihak Satpol PP dan Polres Cilacap. Kepala Dinsosnakertrans Cilacap Kosasih menyatakan bahwa, tahapan pengecekan medis juga mencakup kondisi kejiwaan tiap PGOT. Sebab pihaknya akan melakukan proses penanganan PGOT ketika sudah dalam kondisi sehat secara fisik dan kejiwaan. "Upaya pertama kami adalah melakukan proses identifikasi,"ujarnya kepada Radarmas. Setelah itu, baru PGOT yang terjangkau akan dilakukan asesmen lewat dua hal yakni rehabilitasi dan memberikan keterampilan. "Tiap PGOT tersebut sudah memiliki kelengkapan data seperti nama dan keluarga asal,"ungkapnya. Dimana data tersebut berasal dari Satpol PP dan kepolisian yang menjaringnya. (rez/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: