Tumpukan Material Longsor Hampir Terbuka

Tumpukan Material Longsor Hampir Terbuka

TENGAHSekda Tetap Waspada CILACAP-Proses pengangkutan material longsor yang terjadi di Desa Jambu baru mencapai 80 persen. Pasalnya, alat berat yang digunakan untuk mengeruk tanah longsor tersebut terkendala dengan akses jalan di desa tersebut. Dalam press conference Setda Cilacap dengan Camat Wanareja, diterangkan bahwa lokasi longsor hampir sepenuhnya terbuka. Sedangkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BBD) Cilacap sudah dibantu dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Drs Sutarjo MM mengungkapkan perlu segera menyelesaikan pembukaan akses jalan di Desa Jambu. Karena, dikatakannya, hingga akhir Januari curah hujan akan tinggi. "Laporan ini berdasarkan data dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG)," ujarnya. Acara yang dihadiri lima camat yakni dari Cipari, Karangpucung, Cimanggu, Wanareja, Majenang, serta dari pihak BPBD ini juga melaporkan adanya kemungkinan longsor bisa terjadi hingga daerah bawah. Sedangkan  BBWS dan BPBD sudah mendapatkan “lampu hijau” dari Perhutani selaku pemilik lahan longsor yang berada di Desa Jambu. Camat Wanareja Bintang Dwi Cahyo mengungkapkan, ada empat warga yang menginginkan ganti rugi. Pasalnya alat ekskavator untuk mengeruk timbunan longsor membuat sawah warga terdampak. "Berdasarkan surat tembusan dari Kades setempat ada empat warga yang mengajukan ganti rugi," ujarnya melalui video konferensi. Total ganti rugi yang diinginkan para warga tersebut sejumlah Rp 5,8 juta. "Kalau dari umur tanamannya sekitar satu setengah bulanan," ujarnya. Sehingga, para warga mematok harga sebesar itu. Sementara Kepala Pelaksana Harian BPBD Tri Komara Sidhy mengungkapkan, ditarget untuk akhir Januari akan dilakukan penyelesaian. Dimana pihaknya sejak November 2015 sendiri sudah menerapkan status siaga satu. "Siang nanti (14/1) kita akan langsung bertemu dengan Forkopimcam dari Majenang dan Wanareja," ujarnya. Nanti pihaknya juga akan melakukan koordinasi dalam musrenbang dan juga mengusulkan ke BPBD Provinsi. "Setelah dilakukan penyelesaian secara fisik, akan dilakukan pemasangan jaring sabut kelapa di titik atas," imbuhnya.  Sementara Sutarjo mengusulkan untuk menggunakan dana uncall yang di Dinsosnakertrans terkait proses penggantian rugi tersebut.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: