Polisi Amankan 41 Kendaraan Pelajar SMP

Polisi Amankan 41 Kendaraan Pelajar SMP

CILACAP-Sedikitnya, 41 sepeda motor yang digunakan siswa Sekolah menengah Pertama (SMP) di Patimuan diamankan kepolisian Sektor Patimuan untuk dilakukannya pemeriksaan. Di depan para siswa dan orang tua serta dewan guru, Kapolsek menegaskan bahwa para siswa dilarang membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Sebab, semua pelajar yang memiliki kendaraan tersebut, otomatis belum mempunyai SIM karena masih SMP. "Tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama," kata Kapolsek Patimuan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Moro Priyadi SH, Selasa (12/01). Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan sebagi salah satu bentuk fungsi pembinaan kepada masyarakat khususnya pelajar. Kapolsek menekankan tentang pentingnya keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. Selain pembinaan dan penyuluhan dalam kesempatan itu juga dilakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelajar yang membawa sepeda motor kesekolah. Dia menghimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya membawa sepeda motor sendiri ke sekolah dan disarankan bisa mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah. "Lebih baik menggunakan angkutan umum atau sepeda kayuh," ujarnya. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan, untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi dimana banyak pelaku dan korban adalah anak usai sekolah. Kepada pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan ditandatangani oleh orang tua atau wali muridnya. Pembuatan surat pernyataan dari masing-masing siswa ini, disaksikan oleh para dewan guru. Kegiatan semacam ini akan dilakukan terus oleh Polsek Patimuan untuk mewujudkan keamanan keselamatan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Patimuan. Selain itu, diharapkan akan membentuk karakter berdisiplin dalam berkendara. Untuk membentuk jiwa kedisiplinan siswa tersebut pihaknya mengamankan sejumlah pelajar yang melanggar aturan.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: