Maling di Rumah Polisi Berhasil Dibekuk

Maling di Rumah Polisi Berhasil Dibekuk

[caption id="attachment_94988" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] CILACAP-Jajaran Kepolisan Sektor jeruklegi berhasil mengamankan Angga Maulana, 20, seorang pengangguran warga Dusun Kalibanjar, Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap yang disangka pencuri. Dia  ditangkap petugas saat bermain Play Sation pada Selasa (22/12), akhir tahun 2015 lalu. Penangkapan pelaku atas laporan dari Eko purwanto, anggota Polri yang pada Sabtu (19/12/2015) sekira pukul 06.30 wib mendapati rumahnya di Dususn Kalibanjar Rt 02/03 Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap sudah dalam keadaan acak-acakan. Jendela samping rumah rusak dan sebuah Laptop merk Assus dan Televisi LED 32 inch yang ditaksir seharga Rp 8.700.000 hilang. Rumah tersebut ditinggal pemiliknya untuk bermalam di rumah mertuanya. Kecurigaan petugas berawal dari pelaku yang sering mabuk mabukan, dan sering mondar mandir untuk mengawasi rumah korban. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku sempat menawarkan laptop kepada teman-temannya. Petugas mendapat informasi pelaku menjual Laptop di salah satu toko komputer di Jalan Kinibalu, Cilacap. Dari toko komputer tersebut,  diketahui bahwa pelaku telah menjual laptop hasil curiannya berdasarkan fotocopy KTP yang ditinggalkan di toko tersebut. Polisi mengamankan laptop sebagai barang bukti dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap saat sedang bermain PS di daerah Jeruklegi. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sapurna Jaya SIK, MH melalui Kapolsek Jeruklegi AKP Sugeng Hartono mengatakan bahwa, korban merupakan tetangga pelaku Karena rumahnya tidak jauh sehingga tahu kalau rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela samping rumah korban. Setelah berhasil mengambil barang pelaku keluar lewat pintu belakang. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: