Penempatan Tunggu Penataan Pedagang

Penempatan Tunggu Penataan Pedagang

CILACAP-Proses revitalisasi Pasar Sidadadi Cilacap tinggal menunggu penataan para pedagang. Data di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Cilacap, Pasar Sidadadi akan ditempati kurang lebih 475 pedagang yang terdaftar.  Sampai dengan Rabu (6/12), para pedagang masih belum menempati Pasar Sidadadi. "Proses penataan harus dilakukan dengan matang, agar saat penataan sesuai dengan data yang kita miliki," kata Kepala Disperindagkop UMKM Cilacap Dian Arinda Murni, ditemui Radarmas di ruang kerjanya. Tak cuma itu, pihaknya juga menyediakan tiga kios khusus untuk produk lokal UMKM Cilacap. Nantinya pengelolaan UMKM tersebut dilakukan semacam konsorsium. "Mereka secara mandiri yang akan mengelolanya," tambahnya. Dirinya berharap, dengan selesainya proses revitalisasi akan memberikan banyak manfaat kepada pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. "Karena kalau dicermati, Pasar Sidadadi merupakan pasar yang banyak pedagang besar di dalamnya," tuturnya. Sehingga diharapkan menjadi magnet ekonomi di tengah kota. Kedepannya, Pasar Sidadadi  akan dilengkapi dengan pos ukur yang akan digunakan sebagai tempat pengecekan timbangan. "Ini bertujuan untuk melindungi konsumen ketika berjualan," terang dia menyebut langkah ini sebagai proses pengawasan agar para pedagang lebih memperhatikan timbangan. Seperti diketahui, proses revitalisasi dimulai sejak Agustus 2015 lalu. Total anggaran yang digunakan Rp 9,7 miliar. Dana tersebut bersumber murni dari APBN yang merupakan bagian dari program 1.000 pasar yang dicanangkan pemerintah pusat. Terkait dengan adanya proses peresmian dari Dirjen Kementerian Perdagangan, dia mengatakan bahwa prosesnya tidak baku. Karena, pihak Dirjen sendiri akan memantau ketika pasar sudah mulai digunakan. "Jadi tidak ada prosesi peresmian yang formal," imbuhnya. (rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: