Kepala Disparbud Digeser Jadi Staf Ahli

Kepala Disparbud Digeser Jadi Staf Ahli

CILACAP-Sebanyak 62 pejabat dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Cilacap dialihtugaskan. Pengalihtugaskan tersebut menjadi menarik ketika satu kepala SKPD yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Indar Yuli Nyataningrum Ssos MM dipindah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Indar Yuli Nyataningrum kini bertukar posisi dengan Murniyah, Spd MMPd yang sebelumnya  pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Cilacap hingga 2015. Selain itu, tiga posisi yang belum definitf dan kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Direktur RSUD Cilacap, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, akhirnya terisi. Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan  dijabat oleh Drs Sunardi MMPd. Sedangkan Kepala DKK dijabat oleh dr Marwoto MSi, dan Direktur RSUD Cilacap dr Pramesti Griana Dewi MKes, MSi. Untuk kedua jabatan ini, sebenarnya merupakan pengukuhan dari yang sebelumnya sebagai Pelaksana (PLT) saja. Kepala Bagian Keuangan Setda Cilacap kini dijabat oleh Heru Susediyono bertukar dengan Jarot Prasojo yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga, SDA, dan ESDM. Sementara  Sekretaris Dinas DKK, Teguh Prastowo, kini menjabat  Camat Adipala bertukar posisi dengan Hantari Sudarmastuti MKes MR.  Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menekankan, kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan jangan disia-siakan dan disalahgunakan. "Saya ingatkan, agar jangan sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,"tegasnya. Menurutnya, jabatan sifatnya sementara, karena harus selalu berdasarkan Surat Keputusan (SK). "Jadi harus selalu mengevaluasi diri, begitu juga lainnya,"ujarnya. Sebab dirinya melihat tantangan kedepan juga lebih berat, terutama dalam mewujudkan Visi Kabupaten Cilacap yakni Menjadi Kabupaten yang sejahtera secara merata. Maka pejabat terlantik harus mampu bertindak cepat, kritis dan cerdas dalam menjalankan tupoksi dan kebijakan pimpinan serta melaksanakan operasionalisasinya secara cermat dan tepat. Selain pengalihtugasan,Tatto  juga menambah tugas tambahan bagi guru sebagai kepala sekolah. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2008, para guru tersebut diberi tugas tambahan selama empat tahun.(rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: