Sejumlah Ruas Jalan Menanti Perubahan Status

Sejumlah Ruas Jalan Menanti Perubahan Status

DIUSULKAN : Jalan Kolonel Sugiri Bobotsari yang masih berstatus jalan provinsi masih berproses menjadi jalan kabupaten. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masih menunggu penetapan jalan propinsi yang masuk wilayah Kabupaten Purbalingga, berubah status menjadi jalan kabupaten. Diantaranya ada dua jalan, yaitu Jalan Mayjend Sungkono Kalimanah dan Jalan Kolonel Sugiri Bobotsari. Semua masih berproses. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto menjelaskan, untuk penetapan jalan provinsi masih menunggu jalan nasional ditetapkan. Informasi dari provinsi, sebelum lebaran lalu draft jalan nasional sudah di meja menteri. Namun sampai sekarang belum ditetapkan. Setelah itu baru ditetapkan jalan provinsi selanjutnya jalan kabupaten. Sehingga semua berurutan dari level nasional sampai kabupaten. “Adanya usulan perubahan status ini tujuannya agar pemerintah kabupaten leluasa menangani jalan dalam kota. Maka jalan provinsi yang ada di dalam kota akan diserahkan ke kabupaten,” tutur Cahyo, Jumat (27/5 ). Sedangkan beberapa jalan kabupaten yang sudah diusulkan menjadi jalan provinsi belum disetujui. Pasalnya lebar jalan kurang dari 15 meter. Diantaranya Jalan Raya Panican- Linggamas dan Jalan Pemuda Bobotsari. Harapannya, dengan kesiapan saat ini yang sudah dilebarkan dan cor serta hotmix, maka penanganan dan kondisi jalan kedepannya akan semakin baik. Termasuk untuk mendukung adanya Bandara Jenderal Besar Soedirman dan exit Tol dari Pantura. “Akses ekonomi dan pariwisata dengan infrastruktur jalan akan semakin terdukung. Saat inipun pemprov Jateng dan pemkab Purbalingga secara intensif membenahi jalan tersebut. Untuk pemeliharaan rutin jalan juga tetap dilakukan, termasuk melibatkan daerah,” ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/kerap-mampet-dan-picu-luapan-air-drainase-jalan-soekarno-hatta-butuh-penanganan/ Pihaknya mendukung langkah pemerintah mengusulkan perubahan status jalan itu. Karena akan membuka akses seluasnya untuk perkembangan pembangunan Kabupaten Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: