Nikah Terlalu Muda Bisa Sumbang Anak Stunting
Ilustrasi Posyandu (jawapos.com) PURBALINGGA- Usai nikah yang terlalu muda atau tidak matang umur dikhawatirkan bisa menyumbangkan keturunan yang tidak baik. Yaitu dari sisi mental dan fisik saat memiliki anak, serta dampak potensi mengalami stunting (kekerdilan) pada anak mereka. Wabup Sudono ST MT menegaskan hal itu saat kesempatan silaturahim amaliyah Ramadan di wilayah. Dia mengatakan, perlu pendidikan pra nikah yang baik dan persiapkan usai pernikahan yang matang. "Sesuai regulasi yang ada, usai nikah yang diperbolehkan baik laki-laki maupun perempuan minimal 19 tahun. Vaksinasi sebelum nikah juga harus dipersiapkan agar dalam menjalani rumah tangga semuanya sehat,” tegasnya. Sudono mengingatkan, usia nikah yang belum matang akan menimbulkan berbagai dampak yang tidak baik. Salah satunya kualitas keturunan yang tidak baik dari segi fisik maupun mental. Lebih lanjut dikatakan, angka stunting di Kabupaten Purbalingga masih tinggi dan butuh kerja keras untuk kembali ke angka normal, minimal 14 persen. Meski mengalami penurunan rata-rata 1,54 persen per tahun sejak tahun 2016, namun stunting masih membutuhkan penanganan serius. (amr) https://radarbanyumas.co.id/gemarikan-fokus-di-desa-stunting/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: