Jelang Arus Mudik, Bus AKAP dicek Dinhub di Terminal Bukateja
Petugas Dinhub tengah memeriksa kelengkapan bus AKAP PURBALINGGA - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan angkutan atau bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bukateja, Rabu (14/2/2022). Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan angkutan menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Sehingga, nantinya keselamatan para penumpang selalu terjaga dengan baik. Kabid Angkutan Dinhub Kabupaten Purbalingga Suratno mengatakan, pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mewujudkan keselamatam lalu lintas dan angkutan jalan di masa angkutan lebaran. “Pegecekan dilakukan dari pengecekan surat keterangan uji maupun fisik kendaraan dari rem, ban, gas, lampu. Pengecakan akan dilaksanakan 2 hari, hari pertama (Rabu, red) di Terminal Bukateja dan hari kedua di Terminal Purbalingga," jelasnya. Suratno berharap agar para moda transportasi untuk bisa mentaati aturan keselamatan berkendaraan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Mentri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. “ Semua kendaraan diharapkan dapat menerapkan pola jaga jarak, maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4,” lanjutnya. https://radarbanyumas.co.id/sambut-235-juta-pemudik-pemprov-jateng-siapkan-skenario-penanganan-mudik-lebaran-2022/ Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 3. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: