Batasi Akses, Jembatan Merah Kembali Diportal
ADA PORTAL : Meski diportal, kendaraan kecil dan sepeda motor masih bisa masuk melintas jembatan merah. PURBALINGGA- Jembatan Tegalpingen (Pengadegan) - Pepedan (Karangmoncol) atau biasa disebut jembatan merah kini sudah dilalui kendaraan. Namun untuk menghalangi kendaraan besar seperti truk dan lainnya, di dekat masuk jembatan sisi Pepedan dipasang portal. "Ditutup portal bukan berarti ditutup total. Kendaraan kecil masih bisa melintas dan sepeda motor," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto, Rabu (23/3). Dia sepakat pembatasan kendaraan karena selain menimbulkan potensi struktur jembatan yang masih menunggu pembenahan, juga memicu kerumunan. Apalagi lokasi jembatan dengan latar belakang pegunungan menjadi incaran spot para fotografer. "Biasanya kalau sore banyak orang mengejar pemandangan langit dari atas jembatan. Ini menjadi perhatian semua agar jangan sampai ada kerumunan massa di atas jambatan," tegasnya. https://radarbanyumas.co.id/prasasti-penting-milik-purbalingga-malah-ada-di-belanda/ Truk kosong maupun bermuatan, masih belum diizinkan melintas. Karena jembatan masih menunggu dipasang penggantung jembatan, agar lebih kuat menahan beban. ADA PORTAL : Meski diportal, kendaraan kecil dan sepeda motor masih bisa masuk melintas jembatan merah. Truk kosong maupun bermuatan, masih belum diizinkan melintas. Karena jembatan masih menunggu dipasang penggantung jembatan, agar lebih kuat menahan beban. Menurutnya, hasil uji itu masih membutuhkan tindaklanjut fisik pada jembatan. Sebelumnya, lebih dari setahun lalu Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Pusat telah melakukan uji dinamis dan uji statis terhadap Jembatan Merah itu karena konstruksi jembatan bersifat khusus. Setelah uji dinamis, tim telah melakukan uji statis di jembatan yang sama. Tidak kurang dari 24 truk diisi dengan pasir dan batu diparkir di badan/jalan atas jembatan merah. Berat masing-masing truk dengan muatannya mencapai 11 hingga 12 ton. Catatan Radarmas, jembatan merah dibangun tahun 2017 dengan total anggaran Rp 28 Miliar. Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: