Pemkab Purbalingga Luncurkan Desa Digital

Pemkab Purbalingga Luncurkan Desa Digital

PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meluncurkan program Desa Digital di Pendapa Dipokusumo, Rabu (29/12). Program ini sebagai pendampingan desa-desa agar bisa melakukan digitalisasi pelayanan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga Pandi menjelaskan, program ialah kerjasama Dinpermasdes, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). "Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat khususnya adminduk (administrasi kependudukan, red) agar lebih mudah, cepat melalui layanan online," kata dia. Pandi mengatakan, telah dan akan dilaksanakan pelatihan Optima (Online Pelayanan Gratis Masyarakat, red) oleh Dindukcapil. Pesertanya 239 perangkat desa dan kelurahan. Salah satu desa yang sudah melakukan pelayanan adminduk secara online adalah Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Desa Karanganyar ditetapkan menjadi desa digital karena banyak layanan digital yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam melayani masyarakatnya. Kades Karanganyar Tofik mengatakan, ide pembuatan website desa dikarenakan saat tahun 2016 saat menjadi kepala desa, di desanya hanya ada 5 perangkat desa. Kondisi perangkat desa sudah cukup berumur sehingga sering terjadi keterlambatan pelayanan kepada masyarakat. https://radarbanyumas.co.id/20-desa-masuk-kawasan-industri-di-kecamatan-bobotsari-dan-mrebet-ini-datanya/ "Setelah aplikasi layanan masyarakat terkait surat menyurat administrasi kependudukan yang dulunya lebih dari 10 menit sekarang kurang 5 menit sudah bisa terlayani," katanya. Dari pembuatan website desa juga, Tofik bisa untuk memberikan informasi kinerja pemerintah desa. Baik informasi pembangunan di desa maupun informasi peraturan-peraturan desa. "Di masa pendemi ini kami juga membuat aplikasi layanan mandiri online yang bisa diunduh melalui play store. Masyarakat kini sudah bisa menggunakan layanan surat keterangan secara online," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: