Presiden Tak Perintahkan Buka Evaluasi Menteri

Presiden Tak Perintahkan Buka Evaluasi Menteri

Politisi PKB Protes Kader Partainya Tersudut JAKARTA- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengumumkan hasil evaluasi kinerja kementerian tampaknya menimbulkan blunder. Tak hanya memunculkan polemik panjang tetapi juga disikapi tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah penandatangan kontrak kegiatan anggaran di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat kemarin (6/12), presiden menjelaskan, evaluasi menteri adalah hak presiden. "Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip. Saya ulangi yang menilai kinerja menteri adalah presiden," kata Presiden Jokowi, saat berada di Kantor Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, kemarin. Karena itu, dia berharap para menteri tidak terpengaruh dengan hasil evaluasi kementerian yang ada. "Saya ingin, menteri sekarang ini terus bekerja," tandasnya, singkat. Tentang laporan rapor menteri yang diumumkan Kemen PAN-RB, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, kalau presiden tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan untuk membukanya ke publik. Menurut dia, publikasi penilaian yang dilakukan kemenpan RB adalah kreativitas Yuddy sebagai pribadi. "Namun, seyogyanya tidak disampaikan pada publik, karena evaluasi ini dimiliki sepenuhnya oleh presiden dan wapres," tutur Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (6/1). Meski merupakan evaluasi kinerja kementerian, publikasi yang disampaikan beriringan dengan munculnya isu reshuffle sempat memunculkan polemik. Sejumlah persepsi muncul. Salah satunya bahwa evaluasi tersebut juga dianggap sebagai evaluasi menteri yang akan diganti pada reshuffle jilid II mendatang. Terkait hal tersebut, Pramono menyatakan kalau evaluasi menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden. Hak tersebut tidak bisa dilakukan pihak lain dengan alasan apapun. "Beliau tidak pernah mendelegasikan yang berkaitan dengan hal tersebut kepada siapapun,"  tandas mantan sekjen DPP PDIP itu. Di pihak lain, protes keras terhadap Yuddy Chrisnandi makin gencar. Ketua Badan pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bambang Susanto menganggap penilaian yang disampaikan Yuddy merupakan manuver politik yang tidak etis sebagai sesama menteri. "Ini manuver untuk menyingkirkan PKB dari kabinet," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Menurut dia, penilaian tersebut sangat subjektif dan lebih cenderung cari muka di hadapan Presiden. Bambang mengatakan, pernyataan Yuddy tidak perlu dianggap serius oleh publik. Lagipula, Seskab juga sudah mengklarifikasi bahwa Presiden tidak pernah menginstruksikan Yuddy untuk mengumumkan hasil penilaiannya. Penilaian Yuddy membuat suasana kabinet yang tadinya kondusif menjadi tidak enak. Dia pun mempertanyakan kapasitas Yuddy untuk menilai sesama menteri di kabinet. Menurut dia, prestasi Yudi pun sebenarnya tidak ada.  "Dia hanya bisa membuat gaduh," ujarnya. Sebagai contoh, di awal pemerintaha Presiden Jokowi, Yuddy mengumumkan larangan instansi pemerintah untuk menggelar rapat di hotel. Akibatnya, para pengusaha perhotelan pun protes keras. Kini, kegaduhan serupa dibuat lagi, namun di internal kabinet. Selama ini, lanjut Bambang, Yuddy hanya bisa mencari muka dan melakukan pencitraan. Bambang mengingatkan, Yuddy adalah menteri yang berasal dari partai koalisi. Kalau menyerang sesama partai koalisi, tidak elok dan melanggar tata krama. "Justru yang seperti ini yang kami minta kepada Presiden untuk dievaluasi," tambahnya. Saat ini, imbuhnya, menteri-menteri dari PKB sedang bekerja keras karena ada sejumlah target dari Presiden yang harus dicapai tahun ini. Mulai dari pembangunan wisma atlet, kontrol pencairan dana desa, hingga penyerapan anggaran yang harus terus meningkat. Komentar pedas dari PKB tersebut terjadi karena hasil evaluasi Kemen PAN-RB, ada 16 instansi pusat yang memperoleh nilai CC (skor 50–59). Dalam daftar 16 instansi dengan skor terendah itu, ada empat kementerian. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, juga Kejaksaan Agung dan Mabes TNI mendapat rapor CC. Kebetulan kementerian tersebut dipimpin kader dari PKB. Sementara itu, Yuddy Chrisnandi berusaha menyikapi polemik rilis rapor menteri yang memicu protes dari kalangan politisi. Menurut dia, rapor yang dikeluarkan Kemen PAN-RB adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sehingga yang dinilai adalah kinerja institusi, bukan menteri secara perorangan. "Sebab kalau menteri yang menilai presiden," ujarnya saat ditemui di Kantor Presiden kemarin (6/1). Yuddy menyebut, sistem pengukuran kinerja Kementerian/Lembaga sudah ada sejak 2004. Landasannya pun kuat, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi presiden untuk membentuk Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. "Jadi jangan dikait-kaitkan dengan reshuffle," katanya. Yuddy mengatakan, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga tidak bisa didesak atau didikte siapapun, baik pimpinan partai politik, opini publik, hasil survei, maupun pengamat. "Karena itu tidak perlu ada yang tersinggung (kalau dapat rapor jelek), sebab presiden punya parameter sendiri untuk menilai kinerja menterinya," ucapnya. Karena itu, lanjut dia, meski rapor akuntabilitas di suatu kementerian baik, namun kalau presiden merasa tidak cocok dengan menterinya, maka bisa saja menterinya diganti. Sebaliknya, meski rapor akuntabilitasnya kurang bagus, namun jika presiden melihat menterinya menunjukkan upaya perbaikan dan memiliki visi sejalan dengan presiden, maka bisa saja menterinya tetap dipertahankan. (dyn/byu/owi/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: