KPK: Pemprov Jawa Barat Terbaik MCP
Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya. Foto Istimewa JAKARTA - Tingkat Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencapai 78,47 persen. Capaian tersebut telah melampaui rata-rata nasional yang hanya menyentuh 40 persen. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendorong agar capaian MCP Pemprov Jawa Barat dapat ditingkatkan. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi dengan jajaran Pemprov Jabar secara daring, Selasa (13/10). Dari delapan area intervensi yang diminta KPK untuk dibenahi, capaian MCP tertinggi diraih manajemen Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yaitu sebesar 96,72 persen. Sementara yang terendah yakni optimalisasi pendapatan daerah sebesar 59,45 persen. https://radarbanyumas.co.id/icw-balas-kpk/ "Kurangnya sedikit lagi terkait evidence yang perlu diunggah. Kami harapkan setelah pertemuan ini dapat kita tingkatkan capaiannya terutama untuk optimalisasi pendapatan daerah, karena capaiannya paling rendah," ujar Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10). Budi Waluya menyampaikan, KPK menggunakan MCP sebagai alat standarisasi untuk 542 pemda. Harapannya untuk Jawa Barat, kata dia, bukan hanya sekadar capaian nilai yang memotret administrasi, aturan, legal, dan formal, tetapi juga efektifitas implementasinya. "Baru setelah itu ke level berikutnya, yaitu keberlanjutan programnya. Semoga dapat dijadikan percontohan dan direplikasi ke pemda lain," kata Budi. Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menduga rendahnya capaian MCP terkait optimalisasi pendapatan daerah dikarenakan evidence yang belum dimasukkan ke aplikasi. Selain itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat juga telah banyak melakukan terobosan menyangkut pendapatan daerah dan menang ketika dilombakan. "Mengingat sekarang nilai MCP menjadi salah satu indikator Dana Insentif Daerah, tentu kita lebih semangat untuk optimalkan capaian MCP. Tapi sebetulnya tanpa dikaitkan dengan lomba pun, yang lebih utama kita ingin mencegah atau mengurangi praktik-praktik kurang terpuji di kalangan birokrat," ucap Setiawan. Selain capaian MCP, pertemuan itu turut membahas manajemen aset daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jawa Barat Nanin Hayani menjelaskan, saat ini Pemprov Jawa Barat memiliki aset sebanyak 5.538 bidang terdiri dari 3.222 aset Jaringan Irigasi Jalan (JIJ) dan 2.316 aset lainya. Dari 2.316 aset lainnya, sebanyak 1.481 sudah bersertifikat. Dari target seribu bidang, sebanyak 1.252 bidang tanah diusulkan proses sertifikasinya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebanyak 592 berkas yang masuk ke BPN sudah dinyatakan lengkap dan telah dilakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses sertifikasi. Sepanjang tahun 2020 ini, sudah terbit 150 sertifikat dari BPN. Selain itu, sambung Nanin, terdapat sedikitnya tujuh aset bermasalah di Jawa Barat yang saat ini sedang diproses penyelesaiannya. Aset-aset tersebut terletak di jalan Braga, Komplek Banceui Permai, Jalan Aceh, Jalan Dago, Gunung Sari, Jalan Setiabudi dan jalan Gunung Sembung. "Mengingat nilainya yang cukup besar sekitar Rp296 miliar, khusus untuk aset tanah Gunung Sembung akan dilakukan diskusi dan koordinasi lebih dalam," kata dia. Rakor juga membahas capaian area-area intervensi lainnya, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengadaan barang dan jasa. Terkait pengadaan barang dan jasa, KPK mengidentifikasi beberapa daerah di Jawa Barat belum memiliki tenaga fungsional Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Sehingga, kemungkinan pada 2021 daerah-daerah tersebut akan menumpang pengadaan di Pemprov Jawa Barat KPK juga mengingatkan Inspektur Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif beserta jajarannya untuk lebih berhati-hati ketika mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah. Salah satu rekomendasi dari kajian KPK adalah probity audit terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah. (riz/gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: