Odong-odong Mulai Bebas di Jalan, Organda dan Kopajar Dorong Segera Ditertibkan
MULAI BEBAS: Salah satu aktivitas odong-odong yang semakin ramai turun ke jalan. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - DPC Organda Kabupaten Purbalingga kembali menyoal keberadaan angkutan umum jenis odong-odong. Pasalnya, kendaraan yang rata-rata hasil modifikasi itu sudah kerap kelihatan di jalan raya dan sebagai angkutan manusia. Namun keberadaan mereka seakan bebas, padahal mereka kemungkinan besar tak pernah uji KIR kendaraan, apalagi membayar pajak. “Tak hanya itu, keberadaan odong-odong juga berpengaruh pada keberadaan angkutan umum yang resmi beroperasi sesuai trayek yang ada dan taat pajak, serta Uji KIR,” tutur Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono, Minggu (7/11). Ia dan pengurus sejak awal muncul odong-odong sudah menyampaikn keluhan kepada Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Purbalingga. Dengan pertimbangan, keberadaan odong-odong sangat bertententangn dengan pnyelenggaraan angkutan umum dan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009. “Kendaraan ini jauh dari jaminan keselamatan penumpang. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan tentunya tidak bisa ditanggung oleh pihak asuransi seperti dari PT Jasa Raharja. Bahkan pernah kami komunikasikan dengan pihak asuransi itu,” tegasnya. DPC Organda Purbalingga berharap pihak terkait segera membenahinya dengan menindak tegas. Karena penilaian soal lalulintas tak hanya soal kemacetan, arus lalulintas, namun sarpras dan keselamatan penumpang dan awak angkutan. “Jika angkutan umum seperti odong-odong membahayakan keselamatan penumpang, jelas tidak mencerminkan peningkatan kualitas angkutan umum di wilayah Purbalingga. Yang harusnya suasana kondusif,” imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/gagal-naik-bus-wisata-gratis-banyumas-baturraden-karena-tak-punya-gadget-siti-apa-tidak-ada-kebijakan-bagi-kami-yang-sudah-tua/ Sementara itu, Ketua Kopajar Purbalingga, Bambang mengungkapkan, dalam beberapa pertemuan, anggotanya kerap mengeluhkan adanya kendaraan odong-odong itu. Terutama terkait penumpang dan operasional mereka di jalan raya. “Kami berencana bersurat ke Dinhub Purbalingga. Intinya dari anggota kami merasa terganggu dengan beroperasinya odong- odong di jalan yang bersinggungan jalurnya. Harapannya dinas segera menindaklanjuti ke Satlantas Polres Purbalingga,” tuturnya, kemarin sore. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: