Nekat Buka, Dua Tempat Karaoke di Purbalingga Digerebek, Ditutup Sementara
GEREBEK: Tempat Karaoke yang ditertibkan karena melanggar PPKM dan peredaran minuman beralkohol (minol). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Purbalingga, Warj@u dan New Green ditutup sementara oleh Satpol PP yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Kabupaten, akhir pekan kemarin. Mereka diduga melanggar Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang aturan PPKM. “Mereka juga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga,” kata Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi yang memimpin kegiatan malam itu. Sanksi yang diberikan kepada dua tempat karaoke itu mendapatkan sanksi administratif teguran lisan dan diminta menutup kegiatan saat itu Lalu kepada pengunjung dan pekerja karaoke diminta meninggalkan lokasi. https://radarbanyumas.co.id/lakukan-penganiayaan-di-tempat-karaoke-di-kebasen-dua-pemuda-asal-cilacap-dibekuk/ “Kegiatan mereka melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditutup sementara,” rincinya. Pada kegiatan yang sama, petugas gabunan TNI, Polri, OPD terkit juga menyita puluhan botol minuman beralkohol, dan juga menempel stiker tanda mendapat teguran. Khusus teguran itu akan diproses lebih lanjut, termasuk peredaran minumal beralkohol. "Kami langsung beri teguran lisan maupun tertulis dan juga menyita miras dan menempel stiker tanda mendapat teguran," tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, malam itu sebenarnya ada tiga lokasi tempat hiburan karaoke, yakni New Energi, Warj@u, dan New Green. Namun New Energy saat didatangi tutup, sehingga tidak didapatkan bukti. Dua di antaranya terbukti nyata ditemukan banyak pengunjung. “Kita temukan memang ada yang buka, maka kita berikan teguran lisan, sekaligus menutup operasional pada malam itu. Masing-masing ada yang kedapatan kerumunan 10 orang dan kerumunan 12 orang di tempat karaoke tersebut,” ungkapnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: