Jaminan SK Belum Dikembalikan Meski Utang Lunas, Nasabah Koperasi Serba Usaha Rizky Abadi Diminta Melapor Bila

Jaminan SK Belum Dikembalikan Meski Utang Lunas, Nasabah Koperasi Serba Usaha Rizky Abadi Diminta Melapor Bila

INTIP DULU: Kantor KSU RA di Kantor Pos Purbalingga sudah tutup sejak akhir tahun lalu. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Polisi meminta kepada nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi atau KSU RA, yang merasa dirugikan untuk lapor ke Polres Purbalingga. Sementara ini baru ada tujuh nasabah yang melapor ke Satreskrim Polres Purbalingga, pada Jumat (8/10) pekan lalu. "Hari ini (Senin, red), kami mulai memintai keterangan dari para pelapor. Setelah itu, jika keteragan dari pelapor sudah lengkap, baru kami memeriksa terlapor," katanya Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Senin (11/10). https://radarbanyumas.co.id/duh-hutang-lunas-jaminan-sk-pensiunan-malah-amblas-dugaan-penipuan-ksu-rizky-abadi-di-purbalingga/ Dikatakan, bukti-bukti yang dibawa oleh para pelapor cukup lengkap. Yakni, terdiri, data diri pelapor, data bukti pembayaran kredit, akad kredit dan foto kopi SK pensiun yang diagunkan. Dia menjelaskan, tujuh orang yang mengaku korban KSU RA, meminjam uang dan mengagunkan SK. "Tapi ada beberapa yang sudah lunas, tapi SK yang diagunkan belum bisa diberikan oleh KSU RA," jelasnya. Ketika Radarmas mendatangi lokasi kantor cabang KSU RA di Kantor Pos Purbalingga, ternyata sudah ditutup sejak lama. Menurut keterangan Kepala Kantor Pos Purbalingga Suryo Adi Nugroho, kantor KSU RA di Kantor Pos Purbalingga sudah tutup sejak akhir tahun lalu. "Mereka tidak memperpanjang kontrak peminjaman ruangan di Kantor Pos lagi. Dari informasi yang kami dapatkan, pelayanan digabungkan dengan kantor yang ada di Purwokerto," jelasnya. Dia juga menjelaskan, pihaknya tak tahu menahu terkait kasus yang dilaporkan para nasabah KSU RA. Sebab, pihaknya hanya menjalankan pemotongan gaji para pensiunan yang menjadi nasabah KSU RA. "MoU pemotongan kerjasama dengan KSU RA dilakukan oleh Kantor Pos pusat. Kami hanya melakukan pemotongan gaji sesuai dengan yang ada di aplikasi kami," jelasnya. Terkait permasalahan di internal KSU RA ternyata tak dibayarkan atau lain hal, menurutnya, hal itu menjadi urusan internal dari KSU RA. "Kami hanya menyetorkan saja uang yang dipotong kepada KSU RA melalui juru bayar kami. Selanjunya menjadi urusan KUS RA," lanjutnya. Terkait adanya kasus di Purbalingga, Suryo akan berkoordinasi dengan Kantor Pos regional. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: