Penghuni Rumah Singgah Wajib Tes HIV
TES: PGOT saat dites HIV di rumah singgah Purbalingga. PURBALINGGA - Rumah singgah yang dikelola Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga, terus menangani PGOT (pengamen, gelandangan dan orang terlantar) serta anak jalanan. Mereka yang dititipkan sementara di rumah singgah ditangani secara medis melalui pemeriksaan. https://radarbanyumas.co.id/pandemi-rumah-singgah-tetap-difungsikan/ Kasi Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono SSos mengatakan, saat tiba di rumah singgah, PGOT akan menjalani tes HIV. “Berurutan dua orang diperiksa. Seperti saat hasil razia pada Selasa (10/8) kemarin, semua di tes HIV,” ungkapnya. Tes juga wajib dilakukan pada anak-anak punk. Tes HIV untuk melihat seberapa potensi dan langkah antisipasi penyebaran HIV AIDS. “Mereka yang termasuk golongan yang bebas, baik bebas bergaul dan aktivitas lain jenis yang tidak terkontrol. Jadi potensi penyebaran penyakit sangat tinggi,” tambahnya. Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Raditya Widayaka mengatakan, selama ini pasien yang dititipkan ke rumah singgah hanya memiliki waktu 10 hari. Jika ada yang siap dibawa ke panti rehabilitasi tingkat Jateng, maka akan diuruskan. “Harus ada efek jera dan pembinaan yang menyeluruh kepada para gelandangan, anak jalanan termasuk anak- anak punk. Tanpa sinergitas, maka penanganan tidak akan optimal,” tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/waduh-jumlah-pgot-di-purbalingga-naik-selama-ppkm/ Pihaknya juga tidak standby menunggu pasien di rumah singgah. Biasanya, atas permintaan rumah singgah untuk pemeriksaan, baru menerjunkan tim pemeriksa atau tes HIV/AIDS. “Dari data kami, sudah puluhan anak jalanan dan anak-anak punk yang diperiksa. Hasilnya, belum ada anak-anak punk yang terjangkit virus mematikan tersebut. Harapan kami tidak ada,” ungkapnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: