Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Klaim Tidak Ada PHK Perusahaan, Hanya Atur Shift Kerja

Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Klaim Tidak Ada PHK Perusahaan, Hanya Atur Shift Kerja

PROKES: Bupati Purbalingga mengecek salah satu pabrik di Purbalingga. Pekerja pabrik bulu mata menjalankan prokes. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga optimis tak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan PMA/PMDN rambut dan bulu mata seperti tahun 2020 lalu. Saat ini yang berlaku pengaturan shift kerja. https://radarbanyumas.co.id/positif-covid-gaji-perusahaan-tetap-dibayar-penuh-di-purbalingga/ Pasalnya, PMA/PMDN termasuk sektor esensial. Dimana berdasar aturan hanya 50 persen yang Work From Office (WFO). Sehingga ada perusahaan yang mengatur jam kerja sehari berangkat sehari di rumah. “Istilahnya sehari WFO dan sehari Work From Home (WFH). Jadi buka pemutusan hubungan kerja,” tutur Kepala Dinaker Kabupaten Purbalingga Edhy Suryono, Rabu (21/7). Edhy mengatakan, tahun lalu ada ribuan pekerja yang di PHK rata-rata pekerja yang masa kontraknya habis. Dulu ada 11 perusahaan yang melakukan PHK. Namun tahun ini sudah mulai bangkit. Buyer dari luar negeri mulai banyak memesan produk. “Dulu terpuruknya pendapatan perusahaan karena dampak wabah Covid-19. Rata- rata pembeli (buyer) dari luar negeri. Sehingga saat itu banyak yang menghentikan permintaan produk. Namun kini sudah mulai ada order yang lumayan bisa untuk kembali bangkit,” tambahnya. Hasil komunikasi dengan beberapa perusahaan, diakui saat pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap perusahaan. Salah satunya permintaan atau order. Hampir seluruh perusahaan bulu mata dan rambut palsu pernah mengalami penurunan order. “Mudah-mudahan situasi Covid-19 bisa segera stabil di seluruh dunia, sehingga dampak terhadap perusahaan-perusahaan di Purbalingga ke depan segera stabil dan kembali sedia kala,” katanya. Terpisah, Ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Purbalingga Mulyono mengatakan, penerapan 50 persen pekerja dilakukan sejumlah perusahaan. Bekerja secara bergiliran sesuai yang diatur manajemen perusahaan. “Situasi kondusif. Tidak ada PHK,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: